Polri Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Bedah Rumah Warga Gembor Sari Sepatan

Kota Tangerang,koranpelita.co – Realisasi bedah rumah program Polri Peduli terus dijalankan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Bedah rumah tidak layak huni berlangsung di Desa Gembor Sari Sepatan Timur, Jumat (10//3/2023).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tepanya di kampung Pulo RT 04 RW 05 Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur,  Kabupaten Tangerang, Banten.

“Seperti yang sudah terlaksana kita targetkan bedah rumah milik ibu Kiah Binti Abung ini dapat selesai dalam satu bulan,” ujar Kapolres kepada wartawan kemarin.

Tak lupa, Zain mengungkapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu terlaksananya program Polri Peduli tersebut. Bedah rumah merupakan suatu bentuk kepedulian Polri kepada Masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

“Terima kasih kepada para donatur, unsur pemerintah daerah dan Polsek Sepatan, ini menjadi motivasi kita untuk saling membantu sesama,” tandasnya.

BACA JUGA : Malam Anugerah Lensa Presisi Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek dan Foto

Sementara Camat Sepatan Timur Asep Nurman Jaenudin dan Kades Gempol Sari, Juni sangat mengapresiasi program Polri Peduli bedah rumah warga yang tidak layak huni. Mereka mengatakan bahwa bedah rumah adalah zona pemerintah daerah, namun kali ini Polri yang mengadakan.

“Sangat luar biasa, mudah mudahan ini menjadi suatu program yang terus ada dan kami yang berada di wilayah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Tangerang kota dan Jajaran,” ucap Camat Sepatan Timur. (sam).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong