Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Tunggu Realisasi

Kota Tangerang, koranpelita.co – DPRD Kota Tangerang menyetujui atau mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA)  menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna , Senin 27/3/2023) diharapkan segera terwujud.

Pengesahan perda diawali dengan penyampaian pandangan akhir panitia khusus (pansus) 1 yang membahas raperda tersebut. Juru bicara Pansus 1 DPRD Kota Tangerang Suparmi menyampaikan   sejumlah saran terkait disahkannya perda itu. Di antaranya meminta pemerintah daerah  menyusun rencana aksi daerah kota layak anak. “Selanjutnya menjamin terpenuhinya hak anak agar  dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat martabat  kemanusiaan,” kata Suparmi.

“Berikutnya, melaksanakan sosialisasi yang lebih merata, karena sebagus apa pun program atau kegiatan KLA  sudah sepantasnya dibranding agar bisa dirasakan manfaatnya bagi anak-anak dan masyarakat,  sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat wajib ditingkatkan,”ucapnya.

BACA JUGA:  Kunker DPRD Banten, Wakil Bupati Tangerang Paparkan Tantangan Pembangunan Daerah

Selain  itu, sosialisasi atau penguatan satuan tugas (satgas) perlindungan anak tingkat RW juga perlu  dilakukan agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan anak serta dapat  dirasakan fungsinya oleh masyarakat.  “Selanjutnya mengefektifkan penggunaan rumah singgah  sehingga pemerintah sehingga Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi  bagi anak jalanan,” ujarnya.

BACA JUGA: 2.000 Paket Sembako Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Sementara,Wakil Wali kota Tangerang Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bisa disahkan. Selain itu, antara Pemkot Tangerang dan DPRD terjadi kesamaan persepsi atau pandangan bahwa setiap anak mempunyai hak  hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat  kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

BACA JUGA:  Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja

“Bahwa dalam  mewujudkan penyelenggaraan kota layak anak Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak  anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” ucapnya. (sam).