JAMBI, koranpelita.co – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi peristiwa kecelakaan tunggal mobil operasional DPRD Provinsi Jambi yang terjadi di depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Seperti diinformasikan diberbagai media, mobil jenis sedan merek Toyota Camry dengan plat nomor BH 1842 Z menabrak tiang besi reklame di median jalan, ternyata adalah anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi bernama Kadarisna.
Tidak hanya itu, ternyata mobil dinas diduga dikendarai oleh sepasang muda-mudi dan diantaranya ada yang tidak memakai busana.
Video kecelakaan mobil tersebut tersebar di media sosial. Saat warga melihat ke dalam mobil didapati sepasang pelajar dalam keadaan telanjang dan penuh luka-luka akibat kecelakaan.
Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke media, pada Jumat (3/2/2023), Edi membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil dinas unsur pimpinan DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 yang sedang menunggu proses lelang.
Dalam proses tersebut, mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Kita sudah telusuri, mobil itu benar dikendarai oleh anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset, sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” tegas Edi.
Masih kata Edi, dia mengatakan dari sisi kemanusiaan dirinya cukup prihatin atas musibah yang baru saja menimpa pejabat tersebut, namun menurutnya hukuman dan sanksi tetap harus dijalankan.
“Saya turut berduka cita juga prihatin, suaminya (Kasubag Rumah Tangga dan Aset) baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan, tetapi ini murni kelalaian karena dia membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelas Edi.
Terkait kejadian dan mengantisipasi kejadian terulang lagi, Edi Purwanto meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi. (rzl)