Satpol PP Kab Bekasi akan Bertindak Tegas Terhadap Semua Pelanggaran Perda

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi

Bekasi, koranpelita.co – Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akan senantiasa tegak lurus, tegas dan terukur dalam setiap tindakan yang dilakukannya. Sehingga marwah dan wibawa Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa terjaga dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi saat ditemui usai memberikan arahan kepada anak buahnya di Kantor Satpol PP, Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (16/02/2023).

“Kita selaku penegak perda akan terus tegak lurus dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan undang undang,” ujarnya.

BACA JUGA : Isra Mi’raj, Pj Bupati Bekasi  Bersama Baznas Santuni Yatim dan Dhuafa

Meski diakui Deni, tidak mudah dan banyak rintangan dalam setiap melaksanakan penegakan Perda dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban umum serta perlindungan kepada masyarakat.

“Kita tidak pernah takut sepanjang kita menjalankan tugas sesuai aturan, SOP dalam menjalankan penegakan Perda,” ucapnya.

Deni menandaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dan akan bertindak tegas terhadap semua pelanggaran Perda, dan selalu berkoordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ya, kita selalu berkoordinasi dengan lintas OPD. Sehingga diketahui kelengkapan administrasinya, baik persoalan perijinan maupun hal lainnya, sehingga setiap tindakan Satpol PP sudah ada dasarnya dan sudah sesuai SOP,” terangnya. (D.Z).