Kab Tangerag,koranpelita.co – Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam mengelola sampah dengan memanfaatka bank sampah.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, jumlah konsumsi sampah di setiap tahun terus meningkat volumenya. Paling tidak per harinya produksi sampah di Kabupaten Tangerang mencapai 2,2 ton bila tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi masalah serius dan cukup besar.
“Salah satu untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut,meminta kepada masyarakat turut serta dengan memanfaatkan kehadiran bank sampah dan dengan menerapkan prinsip TPS3R (reduce, reuse, recycle) sehingga nantinya dapat mengurangi volume sampah di tempat Pembuangan Sampah (TPS),” ujarnya,Jumat (7/2/2023).
Ia menyebut, memperingati HPSN nanti akan mengadakan kegiatan gerakan kebersihan melibatkan 185.000 orang terdiri dari unsur Perangkat Daerah, pihak Kecamatan, Desa, dan masyarakat melakukan bersih-bersih.
Selain itu juga akan launcing Bank Sampah Induk Gemilang (Gerakan Memilah Sampah Menjadi Uang). Semoga dengan gerakan tersebut dapat mewujudkan pembangunan lingkungan yang bersih dan hijau menuju masyarakat yang sehat.
**BACA JUGA: Pj Gubernur Banten : Sungai Bersih Cegah Luapan
Diakhir Taufik menyampaikan , meminta masyarakat dapat memilah sampah sebelum dibuang dan diangkut kendaraan UPT Kebersihan. Selain dapat mengurangi sampah, dengan hadirnya bank sampah ini juga dapat dijadikan sumber penghasilan masyarakat.
“Untuk sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga juga bisa diolah menjadi hal yang berguna. Sampah plastik dapat didaur ulang menjadi barang serbaguna dan juga kerajinan tangan, sampah organik juga bisa diubah menjadi pupuk dan maggot atau belatung untuk pakan ternak,”jelasnya.
Sekedar informasi, Program Bank Sampah adalah suatu strategi penerapan 3R dalam pengelolaan sampah ditingkat masyarakat. Kehadiran Bank Sampah ini juga diharapkan dapat mengubah sudut pandang masyarakat bahwa sampah mengandung potensi ekonomi (economic opportunity) kerakyatan, yaitu adanya kesempatan kerja dan penghasilan tambahan dari tabungan di bank sampah.( */sam ).
- Operasi Pekat Maung 2026, Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras - 05/03/2026
- Anggota Komisi VIII DPR RI Bincang Ramadhan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya - 05/03/2026
- Wabub Tangerang Sebut Pengamanan Lebaran 2026, Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektoral - 05/03/2026



