Polrestro Tangerang Kota Amankan 6 Pelaku Curanmor Beraksi di 42 TKP

Kota Tangerang,koranpelita.co  – Selama Januari hingga Februari 2023, Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 6 (enam) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batuceper dan Polsek Ciledug.

Berdasarkan pengakuan, kawanan pelaku kejahatan jalanan curanmor ini telah beraksi di 42 lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Hal tersebut diungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di lapangan apel Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2023).

Dari pengungkapan para pelaku mengaku telah beraksi di 42 TKP dengan rincian di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP.

BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang Modus Lowongan Kerja Restoran

“Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, termasuk informasi dari para saksi dan masyarakat,” jelasnya.

**BACA JUGA: Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Wanita di Stadion Badak

Lanjut Zain, mereka yang berhasil diamankan tersebut berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI.

“Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing, enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” ujar Zain.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan sebanyak 4 motor hasil curian,  2 kunci kontak, kunci T, STNK dan 1 motor yang biasa digunakan saat beraksi.

“Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Resmikan Sales Office Baru di Gedung BP BUMN

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menangkap tiga DPO lain. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran

“Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” ujarnya.

Pemilik sepeda motor

Dalam kesempatannya, usai Konferensi pers Kapolres bersama satreskrim Polres Metro Tangerang kota langsung menyerahkan motor kepada pemiliknya.

Korban bernama Rinta mengaku motornya hilang dari rumah kontrakannya pada 20 januari 2023 lalu, saat tengah terparkir rumah kontrakannya.

“Saya sangat senang sekali motor saya kembali ditemukan, kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya khususnya agar selalu waspada dan jangan lupa kunci ganda atau digembok saat parkir,”ucapnya. (sam).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Pemdes Ragemanunggal Pastikan BLT Tetap Berlanjut dan Ada Pemutakhiran Data Bansos