JAMBI, koranpelita.co – Perkebunan PTPN VI Provinsi Jambi sumbang pajak tahun 2022 sebesar Rp 388 Miliar. Meningkat tajam dari tahun sebelumnya, yakni Rp 99,6 Miliar. Hal tersebut diungkapkan Humas PTPN VI, Novalindo di ruang kerjanya, Kamis (02/02/2023).
Lanjut Novalindo. dalam kurun 3 tahun terakhir, tercatat peningkatan kontribusi pajak PT Perkebunan Nusantara VI terus meningkat. Pada 2020 lalu, tercatat realisasi pajak yakni Rp 96,5 Miliar.
Peningkatan terjadi pada 2021, PTPN VI membayar kontribusi pajak sebesar Rp 99,6 Miliar atau meningkat Rp 3 Miliar.
Sementara itu Muhammad Zulham Rambe, selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN VI, mengatakan pada tahun 2021, PTPN VI Provinsi Jambi, memang mencatatkan lonjakan pendapatan 200 Miliar dari tahun sebelumnya. 2022, hal senada juga terjadi, PTPN VI membukukan laba besar.
BACA JUGA : Gubernur Jambi, Al Haris : Berantas Tuntas Peredaran Narkoba
“Pada 2022 lalu, PT Perkebunan Nusantara VI membayar total kontribusi pajak sebesar Rp 388.281.980.000,” ungkap Zulham.
Dari angka tersebut, PTPN VI membayar kontribusi pajak menjadi 2 yakni ke pajak pusat dan daerah.
“Untuk pajak pusat, Rp 387.816 Miliar . Sementara untuk daerah Rp 465.101 juta,” tambahnya.
Peningkatan pajak ini seiring tarif PPN yang terhitung April 2022 lalu naik dari 10 persen menjadi 11 persen.
Kemudian kontribusi atas PPh 25 atas cicilan tahun 2021 sebesar Rp 4,3 Miliar perbulan mulai April 2022 lalu.
“Peningkatan pendapatan yang secara langsung meningkatkan pajak keluaran,” pungkasnya.(Rizal)



