Komisi 1 DPRD Terus Dorong Pemutahiran Data Kependudukan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini.

BEKASI, koranpelita.co – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi I terus mendorong  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  untuk semakin memaksimalkan pemutakhiran data kependudukan di Kabupaten Bekasi .

“Pemutakhiran data ini sangat penting, dewan akan terus mendorong terkait hal ini,” kata Ani Rukmini, Kamis (09/02/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menjelaskan, urbanisasi dan pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi tiap tahun terus meningkat, Oleh karena itu harus dilakukan pemutahiran data untuk mengantisipasi penduduk yang tidak terdata. Karena apa administrasi kependudukan merupakan alat sentral segala jenis atau segala sektor pencatatan secara administrasi jika tidak dilakukan pemutahiran, hal itu akan berdampak. Salah satunya nanti ketika digunakan pada saat Pemilu 2024.

BACA JUGA:  DLH Bekasi Bersihkan Trotoar Pasar Cikarang

BACA JUGA : Festival Garuda Indonesia Tawarkan Diskon 78 persen

” Dukcapil harus memutahirkan data dan terus mengupdate data kependudukan karena itu sangat penting, apalagi nanti di 2024 akan ada Pemilu,”tutur Legislator dari PKS ini.

Masih kata Ani Rukmini, sebagai bentuk keseriusan terkait pemutahiran data kependudukan Kabupaten Bekasi jelang Pemilu 2024, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi telah melaksanakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

“Kita meminta Disdukcapil untuk melakukan langkah percepatan penyelarasan data kependudukan, sehingga pada saatnya nanti jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi sampai 3 juta,” jelasnya.

Mengacu pada Undang Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 Pasal 191 ayat 2 huruf h menyebutkan Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta orang, maka kursi DPRD di wilayah tersebut akan memperoleh alokasi 55 kursi.

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi, Dorong Pengurangan Pengangguran dan Kemiskinan

BACA JUGA : Asah Budaya Kota Tangerang Melalui lcck Tingkat SMP

“Kemungkinan besar kursi DPRD pada Pemilu serentak 2024 juga akan bertambah lima kursi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Makanya kita terus mendorong dinas terkait untuk terus melakukan pemutakhiran data penduduk,” tegas Ani.

Perlu diketahui, berdasarkan data penduduk pada semester 1 Tahun 2023 ini, jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi berjumlah 2.936.182 orang.

Dan Kecamatan Tambun Selatan nomer urut pertama yang penduduknya terpadat dengan jumlah 417.477 orang,  sementara penduduk yang paling sedikit berada di Kecamatan Bojongmangu sebanyak 27.984 orang.

Meski begitu, belum dapat memastikan pada semester dua tahun ini, penduduk di Kabupaten Bekasi akan melebihi 3 juta orang. Namun namun berdasarkan tren yang ada, hal itu memungkinkan terjadi. (Adv).

BACA JUGA:  Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium