Husin Syahrulloh Lantik KPPS Muktiwari, 405 Petugas Siap Sukseskan Pilkades

Pelantikan dan Bimtek KPPS Pilkades Muktiwari menjadi momentum memperkuat profesionalitas, netralitas, dan pemahaman teknis petugas di TPS.

Cibitung, koranpelita.co – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, memasuki fase krusial. Sebanyak 405 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pamsung disiapkan untuk mengawal proses pemungutan hingga penghitungan suara di 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelantikan sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) KPPS berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, di Aula Desa Muktiwari mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Ketua Panitia Pilkades Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, mengatakan pembentukan dan pembekalan KPPS menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh petugas memahami tugas, kewenangan, serta prosedur yang harus dijalankan pada hari pemungutan suara.

“KPPS ini merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkades di TPS. Karena itu, kami ingin seluruh anggota KPPS memahami tugasnya dengan baik, bekerja profesional, netral, dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” ujar Husin Syahrulloh.

Menurut Husin, panitia tidak ingin persoalan teknis maupun administrasi menjadi celah yang dapat mengganggu jalannya proses pemilihan. Setiap petugas harus memahami tata cara pemungutan, pencatatan administrasi, hingga penghitungan suara.

“Yang paling penting adalah menjaga integritas. Jangan sampai karena ketidakpahaman terhadap aturan kemudian terjadi kesalahan di lapangan. Semua harus bekerja sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pemilih,” tegasnya.

BACA JUGA:  Perkuat Pengendalian Banjir, Pemkot Tangsel Bangun Turap 204 Meter di Bukit Nusa Indah

Husin menjelaskan, Pilkades Desa Muktiwari akan dilaksanakan melalui 45 TPS, terdiri atas 44 TPS konvensional dan satu TPS digital.

Komposisi petugas di masing-masing TPS juga telah disiapkan. Setiap TPS akan diperkuat tujuh anggota KPPS serta dua petugas keamanan atau pengamanan suara (pamsung).

Dengan demikian, setiap TPS akan melibatkan sembilan petugas, yang memiliki peran masing-masing untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan tertib dan aman.

“Untuk 45 TPS, anggota KPPS yang disiapkan sebanyak 405 orang berikut Pamsung. Di setiap TPS ada tujuh KPPS dan dua Pamsung, sehingga total petugas di masing-masing TPS menjadi sembilan orang,” jelas Husin.

Menurutnya, jumlah tersebut harus diikuti dengan koordinasi yang solid. Sebab, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades bukan hanya ditentukan oleh kesiapan calon maupun pemilih, tetapi juga oleh kemampuan penyelenggara di lapangan.

Bimtek menjadi momentum penting untuk mencegah kesalahan yang dapat terjadi pada hari pemungutan suara.

Mulai dari pemeriksaan pemilih, penggunaan surat suara, pencatatan administrasi, menjaga ketertiban TPS, hingga penghitungan dan penyampaian hasil harus dilakukan secara cermat.

Husin menegaskan seluruh anggota KPPS harus memahami bahwa mereka tidak berada di TPS untuk mendukung calon tertentu.

BACA JUGA:  Bahrudin Kembali Nomor 1, Jiovanno Hadir di Gebyar Senam Sehat LBS 2, Bicara Pembangunan Muktiwari

“KPPS harus berdiri di tengah. Tidak boleh memihak. Semua calon dan semua pemilih harus mendapatkan perlakuan yang sama. Ini yang kami tekankan kepada seluruh petugas,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena TPS merupakan titik paling dekat antara penyelenggara pemilihan dan masyarakat. Sedikit saja kesalahan dalam prosedur dapat memunculkan pertanyaan, terutama jika tidak segera dijelaskan dan diselesaikan sesuai aturan.

Karena itu, profesionalitas KPPS menjadi salah satu kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades.

Pilkades bukan semata-mata pertarungan memperoleh suara terbanyak. Lebih dari itu, proses pemilihan menjadi ujian terhadap kualitas demokrasi di tingkat desa.

Masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihannya secara bebas tanpa tekanan. Pada saat yang sama, penyelenggara memiliki kewajiban memastikan hak tersebut terlindungi hingga proses penghitungan suara selesai.

KPPS harus memastikan setiap pemilih memperoleh pelayanan yang sama, tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, serta menjalankan seluruh tahapan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

Husin mengatakan panitia akan terus melakukan koordinasi dan pengawalan terhadap kesiapan petugas hingga hari pemungutan suara.

BACA JUGA:  Perkuat Pengendalian Banjir, Pemkot Tangsel Bangun Turap 204 Meter di Bukit Nusa Indah

“Kami berharap seluruh KPPS dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan membawa kepentingan pribadi maupun kelompok ke dalam tugas penyelenggaraan. Fokus kita adalah memastikan Pilkades Muktiwari berjalan aman, tertib, jujur, transparan, dan demokratis,” ungkapnya.

Dengan pelantikan dan Bimtek tersebut, Panitia Pilkades Muktiwari mulai mematangkan mesin penyelenggaraan menjelang hari pemungutan suara.

45 TPS, 405 KPPSdan Pamsung, serta ratusan petugas yang terlibat kini menjadi bagian penting dari upaya memastikan suara masyarakat Muktiwari benar-benar terjaga hingga tahap penghitungan.

Sebab, pada akhirnya, kemenangan dalam Pilkades bukan hanya tentang siapa yang mendapatkan suara terbanyak, tetapi juga tentang apakah proses untuk memperoleh suara tersebut berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Dodo.Z)