Balitbangda Gelar Focus Group Discussion Updating KAPSDA CDPOB Bekasi Utara

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara resmi membuka acara kegiatan Focus Group Discussion (FGD) updating Kajian Kapasitas Daerah (KAPSDA) Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) Bekasi Utara, yang digelar Balitbangda kabupaten Bekasi

Bekasi, koranpelita.co – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara resmi membuka acara kegiatan Focus Group Discussion (FGD) updating Kajian Kapasitas Daerah (KAPSDA) Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) Bekasi Utara, yang digelar Balitbangda kabupaten Bekasi di Java Palace Hotel, Jababeka Cikarang Utara pada rabu (15/02/2023).

Dani menjelaskan, kegiatan ini untuk mengupdate usulan kajian kapasitas calon daerah otonomi baru Kabupaten Bekasi Utara, sesuai prosedur peraturan Perundang-undangan.

“Ya, meskipun pernah dilakukan kajian pada tahun 2008,  tentu dengan rentang waktu 16 tahun ini, data di wilayah Kabupaten Bekasi ini berubah, maka dari itu kita lakukan updatingnya, “ungkapnya.

Dani juga mengatakan untuk langkah berikutnya akan bersama-sama mendorong musyawarah desa mana saja yang nanti akan menyepakati masuk wilayah kabupaten Bekasi Utara.

BACA JUGA : Peresmian Layanan Drive Thru, Pj Bupati Bekasi Dampingi Wamen ATR/BPN

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Stok Pangan di Pasar Tambun Aman

“Ya, memang harus ada kesepakatan ditingkat desanya juga untuk mendorong update data terbarunya,” katanya.

Dani juga mengungkapkan, updating Kajian Kapasitas Daerah Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dan dari daerah  induknya.

“Sebelum kajian kapasitas  daerah ini final, ini semua sudah bisa kita sepakati meskipun tidak seratus persen,” tambahnya.

Selain itu, Dani juga mengatakan hasil kajian terbaru juga harus mengetahui sejauh mana kesiapan sumber pendapatan daerahnya, pengembangan ekonomi, pengembangan sosial budaya, aspek lingkungannya.

“Sudah siap dan seterusnya, masih banyak sekali indikator yang harus di kaji, kalau itu semua sudah full, atau penuh nanti kita akan ajukan, tinggal kesepakatan DPRD, kita jadikan usulan dalam satu naskah ke Gubernur,  nanti di Provinsi, akan dikaji lagi ada timnya lagi, memverifikasi, visitasi, dan di bahas  juga dengan DPRD provinsi,” paparnya.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Resmikan Sales Office Baru di Gedung BP BUMN

“Kalau DPRD provinsi setuju juga, maka langsung usulan bersama ke Kemendagri dan dewan pertimbangan Otonomi daerah,” tambah Dani.

Dani juga mengungkapkan, jika ada pendapat – pendapat masyarakat yang berbeda mengenai pemekaran ini, harus di hargai juga. Bahkan, harus ditampung dan dipertimbangkan agar dapat memperkaya pengetahuan seputar kajian pemekaran wilayah Bekasi Utara itu.

“Perbedaan pendapat itu adalah Rahmat, tidak harus menjadi konflik, kita dengarkan, kita  tampung serahkan ke tim pengkaji, sehingga menjadi rekomendasi yang bisa kita laksanakan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi Entah Ismanto menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan FGD ini adalah  untuk menyerap aspirasi dari berbagai komponen  masyarakat. Khususnya dalam rangka updating kajian kapasitas daerah calon daerah pemekaran otonomi baru Bekasi Utara.

BACA JUGA:  Antisipasi Mudik, Pemkab Bekasi Benahi Jalan Rusak

“Kegiatan ini sebagai bahan masukan untuk updating kajian kapasitas daerah calon daerah pemekaran otonomi baru Bekasi Utara, diharapkan outputnya adalah, adanya dokumen hasil FGD yang merupakan bahan masukan, dalam rangka updating kajian kapasitas daerah calon daerah pemekaran otonomi baru Bekasi Utara,” jelasnya. (D.Z).