Waspada, Sudah Ada Korban Penipuan Rekrutmen PPPK di Banten

Pandeglang, koranpelita.co –Masyarakat di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten agar berhati-hati, ada sejumlah oknum yang menjanjikan kepada para pencari kerja bisa diterima menjadi Pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Provinsi Banten asal menyiapkan sejumlah uang.

Salah seorang korban, Mar, warga Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini telah menjadi korban penipuan rekrutmen PPPK di Provinsi Banten.

Korban memberikan sejumlah uang sekitar Rp 85 juta kepada oknum inisial Yud, yang diduga oknum ASN pada BPBD Provinsi Banten dan menjanjikan bisa menjadi pegawai Pemprov Banten.

Korban Mar, kepada media menjelaskan, bahwa Ia sehari-hari berjualan alat-alat tulis kantor dan oknum Yud sering belanja ATK.

BACA JUGA : Bupati Lebak Tinjau Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrim 

“Kami sudah saling mengenal, karena itu saya percaya dengan Pak Yud, saat menjanjikan bisa diterima menjadi tenaga PPPK di Provinsi Banten, asalkan menyediakan sejumlah uang. Pak Yud, juga mengatakan ada 5 kuota yang dibutuhkan,” kata Mar.

Menurut Mar, uang sebesar Rp 85 juta diserahkan kepada Yud, melalui transfer sekitar bulan Juni 2022.

“Hingga akhir tahun 2022, Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi tenaga kerja PPPK di Pemprov Banten, sampai sekarang tidak ada,” ujar Mar.

Merasa menjadi korban penipuan, Mar, meminta kepada Yud, untuk segera mengembalikan uang yang sudah diterima, namun, hingga kini belum ada penyelesaian.

Korban, Mar, kemudian, meminta bantuan kepada Rudi Suhaemat, untuk mendampingi dalam melakukan somasi kepada Yud untuk segera membalikan sejumlah uang yang diterima.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada pengembalian, saya selaku pendamping akan dan mengadukan persoalan ini kepada pihak yang berwajib,” kata Rudi S, Jumat (06/01/2023).

Korban lain dalam rekrutmen PPPK di Pemprov Banten, dialami Mang Ajid (60 Th) warga Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Menurut Mang Ajid, ia berulangkali didatangi seseorang yang menjanjikan bisa memasukan kerja di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Saya memiliki seorang anak lulusan Sekolah keperawatan tahun 2021 dan hingga kini masih belum bekerja, Maka ketika ada oknum, dan mengaku dekat dengan keluarga penguasa di Provinsi Banten, saya senang dan percaya. Oknum tersebut meminta Rp 250 juta. Tapi, saya baru memberikan uang sebanyak Rp 35 juta,”kata Mang Ajid.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana, dalam suratnya menyatakan, bahwa BPBD tidak pernah menugaskan siapapun terkait rekrutmen pegawai PPPK di BPBD Provinsi Banten.

Dan sampai saat ini belum terdapat formasi untuk tenaga PPPK di BPBD Provinsi Banten.

“Maka perbuatan yang dilakukan oknum pegawai berinisial Yud, sepenuhnya menjadi tanggungjawab dan harus diselesaikan secara pribadi yud,” tegas Nana Suryana. (man)