Wali Kota Tangerang Bilang Hambatan Pemerintah Daerah Keterbatasn Kewenangan  

Kota Tangerang,koranpelita.co – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah saat menjadi narasumber Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah yang diadakan oleh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengatakan hambatan Pemerintah daerah adalah keterbatasan kewenangan.

Acara yang mengusung tema “Memperkuat Otonomi Daerah Menuju Indonesia Sejahtera 2045”, Wali Kota berbicara tentang keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam tata kelola pemerintahan khususnya dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat di berbagai bidang.

“Kami sebagai kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dihadapkan dengan kompleksitas persoalan. Dan kami pemerintah punya keterbatasan kewenangan semisal terkait penanganan banjir yang memerlukan sinergitas semua pihak.

“ Contoh nyata normalisasi dan penurapan sungai dan situ menjadi kewenangan dari pemerintah pusat atau pemprov, tetap lapornya ke pemda,” ujar Wali Kota dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya di Hotel Salak, Kota Bogor, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak

Wali Kota menjabarkan salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang didorong dengan naiknya angka sekolah di suatu daerah, dimana perlu adanya jaminan pendidikan yang juga dibatasi kewenangannya untuk pemerintah daerah

“Saat ini kita masih menghadapi regulasi yang membatasi kreativitas pemda untuk membantu masyarakat,”  jabarnya yang hadir sebagai perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Dalam forum tersebut Wali Kota mengharapkan agar dapat tercipta solusi sebagai jalan tengah baik bagi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah agar pemerintahan dapat berjalan efektif

“Otonomi daerah harus tetap maju, dengan menyesuaikan peraturan yang ada agar pemda bisa menjalankan tugas sesuai dengan aturan,” tutup Wali Kota.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

Sebagai informasi, Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah juga turut menghadirkan narasumber lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ahli dari Universitas Brawijaya Andi Fefta Wijaya dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.(sam).