Ribuan Haxymer Dan Tramadol HCI Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten

Cilegon,koranpelita.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten mengamankan ribuan butir Haxymer dan Tramadol berikut pelakunya di pinggir jalan tepatnya di Jalan Yos Sudarso Lingkungan Sawah Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon,Selasa (3/1/2023).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Syamsul Bahri membenarkan kejadian tersebut.

“Benar bahwa satuan reserse narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan seorang laki laki AS (29) warga Lingkungan Sawah Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon pada Selasa (03/01) sekitar pukul 20.30 Wib,” kata Syamsul.

Syamsul menjelaskan kronologi penangkapan saat Ps Kanit 1 Satnarkoba Polres Cilegon Aiptu Dadan mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung bergerak kemudian berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama AS (29).

BACA JUGA:  DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis

Selanjutnya setelah penangkapan tersebut dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AS (29) ditemukan beberapa barang bukti 58 lempeng obat diduga Tramadol HCI yang perpaketnya berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 580 butir dan 58 paket obat diduga Haxymer yang tiap paket berisi 10 butir dengan total keseluruhan 580 butir.

Satu 1 botol obat diduga Haxymer berisi 1.000 butir, 1 botol obat diduga Haxymer berisi 800 butir, 1 pack plastik klip, 1 buah tas kecil warna hitam, uang sebesar Rp115.000 dan 1 buah handphone merk Itel warna hijau. Dari keterangan AS bahwa obat tersebut diedarkan di wilayah Cilegon dan obat tersebut didapat dari BO (DPO).

Menurut Kasat Narkoba Polres Cilegon tersangka AS (29) dapat dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (rls/sam).

BACA JUGA:  Polsek Babelan Gandeng Komunitas Ojol Perkuat Kesadaran Kamtibmas