Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota Tangerang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan memberikan bantuan dana hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan di Kota Tangerang yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota.
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat menghadiri Sosialisasi Penerima Hibah Tahun 2023 menegaskan agar para penerima hibah bisa bertanggung jawab dalam mengelola dana hibah untuk kemashlahatan umat.
“Bantuan dana hibah ini adalah amanah dan tanggung jawab, maka pergunakan sesuai dengan perencanaan dalam pengajuan awal,” ujar Sachrudin dalam sambutannya pada acara yang digelar di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (27/1/2023).
BACA JUGA : Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Wanita di Mekarjaya Bukan Penculik
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari 149 Lembaga penerima bantuan tersebut juga sekaligus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara lembaga penerima hibah dengan Pemkot Tangerang.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya memfasilitasi dan mendorong peningkatan kualitas lembaga masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, berharap rekan-rekan semua juga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program kerja masing-masing,” ucap Sachrudin.
Sebagai informasi, peserta penandatanganan NPHD terdiri dari 149 lembaga diantaranya Organisasi Keagamaan, Masjid/Musala, Majlis Taklim, Yayasan Pendidikan Islam, Pondok Pesantren, RA/TPA/TPQ/TKQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di lingkungan Kota Tangerang.(sam).



