Serang,koranpelita.co – Mengantisipasi kejahatan, Polsek Ciruas Polres Serang ,Polda Banten kembali melakukan razia terhadap penjual miras (miras) di wilayah hukum Polsek Ciruas,Sabtu (14/1/2023).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Iptu Sunarta bersama Satpol PP Kecamatan Ciruas. Sasaran patroli, mengantisipasi kejahatan di malam hari, salah satunnya membubarkan kumpulan pemuda yang sedang nongkrong.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Iptu Sunarta mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti merazia penjual miras yang dapat merusak generasi muda.
“Kalau mau kuat-kuatan, kami ingatkan, bersiaplah untuk bangkrut. Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Ciruas, itu dibuktikan masyarakat sudah tidak sungkan untuk menginfokan para penjual miras dilingkunganya,” tegasnya
Kegiatan ini akan terus dilakukan kepada warga dan pemuda yang berkumpul untuk tidak melakukan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau perilaku lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. (rls/sam).