Ditreskrimsus Polda Banten Sosialisasikan Kejahatan Dunia Maya Melalui Banten Siber TV  

Serang, koranpelita.co – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ditreskrimsus Polda Banten meluncurkan Banten Siber TV. hannel Youtube ini dapat memberikan edukasi kepada masayarakat tentang informasi yang berkaitan dengan kejahatan di dunia maya.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi menjelaskan Banten Siber TV adalah bentuk layanan edukasi melalui channel Youtube.

“Masyarakat dapat langsung melihat Banten Siber TV dengan cara membuka Youtube dan melakukan pencarian pada search engine dengan kata kunci Banten Siber TV atau dengan melakukan pencarian link https://www.youtube.com/@bantensibertv2279,” jelas Dedi.

BACA JUGA : Anggaran Biroops Polda Banten Tahun 2023 Naik 42 Persen

Adapun konten dari Banten Siber TV adalah melakukan patroli siber, melakukan penyampaian edukasi melalui channel Youtube Banten Siber TV, memposting himbauan edukasi kejahatan siber malui sosial media Instagram atas nama ccic.banten.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih sehat dan produktif.

“Bahwa Polri mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui Virtual Police atau Virtual Alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber,” ucap Dedi. (rls/sam).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Ngopi Kamtibmas di Neglasari, Kapolres Metro Tangerang Kota Tampung Curhatan Warga