Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota Tangerang mengamankan 23 orang warga yang tertangkap membuang sampah di median jalan di Jl. Hos Cokroaminoto dan Jl. Raden Patah, Kecamatan Ciledug. Mayoritas warga Kota tangsel.
“Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP yang kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel,” kata Marwan, Camat Ciledug Kota Tangerangterang,Rabu (4/1/2023).
Camat Ciledug menyebut, pihaknya telah menahan sementara kartu identitas (KTP) dari oknum warga kemudian dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.
“Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan,” terangnya.
Untuk mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos – pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah adanya oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan,” ucap Marwan(sam).