Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Lebak Polda Banten Patroli  KRYD

Lebak,koranpelita.co – Guna mengantisipasi kejahatan jalanan, Polres Lebak Polda Banten Gelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lebak, Sabtu (14/1/2023) malam.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan didampingi Kabag SDM Kompol Nono Hartono, Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Kasat Narkoba AKP Malik Abraham, Kasat Intelkam AKP E. Sutanto, serta diikuti oleh Personel Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan, melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lebak.

Adapun rute Patroli KRYD diawali dari Polsek Rangkasbitung, jalan Rt Hardiwinangun, jalan RM Nataatmaja, jalan Abdi negara, Jalan Multatuli, jalan Jendral A. Yani, Plaza Lebak, Terminal Mandala, dan  jalan Sunan Bonang.

BACA JUGA:  Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs  Perkuat Patroli Malam, Cegah Aksi Kejahatan

Kompol Arya menjelsakan sasaran kegiatan patroli mengantisipasi kejahatan jalanan dan  antisipasi kegiatan masyarakat atau pemuda pemudi yang sedang berkumpul yang terindikasi sedang minum-minuman beralkohol serta akan melakukan kegiatan balap liar.

Lebih lanjut, Arya mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan himbauan humanis kepada masyarakat yang sedang berkumpul agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan balap liar.

Diakhir Arya menambahkan, patroli berjalan dengan lancar dan kondusif dan mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lebak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak, sehingga apabila menemukan tindak kejahatan segera laporkan atau dapat menghubungi nomor hotline Polres Lebak 08772660881. (rls/sam).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Layanan SIM dan SKCK Keliling Polresta Tangerang Polda Banten Buka di Hari Libur