Walaupun Masih Aman, Pemprov Jateng Tetap Lakukan Pengawasan Pangan Masyarakat

Kepala Dishanpan Jateng, Dyah Lukisari. (Foto dok. Hms Pemprov Jtg)

SEMARANG, koranpelita.co – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jateng memperketat keamanan pangan asal tumbuhan (PSAT).

Selama kurun 2022, sebanyak 1.726 sampel diuji cepat, dan hasilnya 95,89 persen dinyatakan aman, sedangkan 4,11 persen pangan segar mengandung zat pencemar.

Kepala Dishanpan Jateng, Lukisari mengatakan pengujian cepat ditindaklanjuti dengan uji laboratorium. Hasilnya, dari 200 sampel yang diuji, ada sembilan sampel komoditas buah dan sayur yang melebihi Batas Maksimal Residu (BMR), untuk kandungan pencemar pestisida Profenofos, Okratoksin, dan bakteri E-Coli.

Dyah mengatakan, dari hasil uji cepat dan laboratorium, tercatat pangan segar di Jawa Tengah masih aman dikonsumsi. Hanya, ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak abai dengan protokol kebersihan, setelah membeli pangan seperti sayuran, ikan, daging, dan telur.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Maskapai Tepat Waktu di Dunia Periode 2026

“Secara umum masih aman. Namun harus ada perlakuan kebersihan, setelah beli kubis umpamanya, cuci bersih berulang kali. Kalau beli bakso, teri nasi, cumi asin, dan tahu, sebisanya dicuci, direbus kemudian airnya dibuang. Itu bisa menghilangkan pencemar seperti formalin atau boraks yang mungkin terkandung,” paparnya, seusai memimpin rapat terkait kegiatan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKPD), di ruang rapat Dishanpan Jateng, Kota Semarang, Kamis (29/12/2022).

Dyah merinci beberapa sampel yang terpapar zat pencemar, di antaranya bawang putih, bawang merah, jamur, gambas, selada, bunga kol, cabai rawit merah, wortel, kacang tanah, dan cabai merah keriting.

Selain itu, beberapa sampel ikan yang terindikasi tercemar formalin. Diantaranya ikan layang, teri nasi, teri besar, cumi asin, layur asin, japu dan sotong. Beberapa sampel susu juga terindikasi residu antibiotik, adapula sampel daging ayam dan telur, yang terindikasi E-Coli dan Salmonela.

BACA JUGA:  Dinkes Pastikan Obat Puskesmas Bekasi Tercukupi

Menemukan hal itu, Dishanpan bersama instansi terkait melakukan edukasi kepada pedagang maupun produsen PSAT.

Menurutnya, pengawasan pangan tidak hanya dilakukan Dishanpan. Dalam pemantauan, pihaknya juga bekerja sama dengan Disnakkeswan Jateng, guna memantau pangan segar dari hewan, seperti daging. Adapula Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng yang memonitor pangan segar jenis ikan.

Selain itu, pemerintah kabupaten/ kota dan BBPOM juga dilibatkan pada pengawasan tersebut. Sinergi dilakukan agar masyarakat mendapatkan pangan segar berkualitas dan menyehatkan.

Pada tahun 2023, Dyah mengatakan, sinergi antarinstansi lebih digiatkan. Ia menyebut, pengawasan akan diperluas bukan hanya pada tempat berjual beli seperti pasar tradisional dan modern. Namun, hingga ke lini produksi.

BACA JUGA:  Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

“Misal beras sampai ke penggilingan. Karena tidak semua petani langsung menjual ke konsumen, tapi ada juga yang ke distributor,” pungkasnya. (er)