Terungkap, WNA Tersangka Pembunuhan Elis Belajar Dari Internet  

Kota Tangerang,koranpelita.co – Polisi mengungkap tersangka SRH melakukan pembunuhan terhadap korban Elis Sugiarti (49) yang jasadnya dibuang ke sungai Cisadane Belajar melalui internet cara menghabisi nyawa orang lain. Tujuannya untuk menguasai harta korban.

“Motifnya ingin menguasai harta benda milik korban, Jam tangan Rolex dan Mobil Honda HRV,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,Jum’at (30/12/2022).

Zain menuturkan, tersangka mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik, kemudian tersangka membunuh korban dan dengan sengaja ingin melenyapkan jenazah korban dengan cara dibuang ke sungai Cisadane agar aksinya tidak diketahui dan korban tidak ditemukan.

“Dari handphone miliknya tersangka sebelum menghabisi nyawa korban, 4 hari sebelumnya belajar bagaimana cara membunuh seseorang melalui internet,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS, Pelaku Ditangkap  di Bogor

Saat diamankan, awalnya tersangka tidak mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, namun setelah ditunjukan beberapa hasil rekaman CCTV dan jejak digital handphone miliknya baru tersangka tidak bisa mengelak.

“Awalnya tersangka ini tidak kooperatif, namun setelah ditunjukkan hasil digital forensic dari history browser internet salah satu handphonenya, 4 hari sebelum pembunuhan dilakukannya, Dia mencari infomasi atau belajar cara menjerat orang sampai mati dan cara melenyapkan mayat,” urai Kapolres.

Atas perbuatan pelaku dipersangkakan dengan pasal Pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP dengan anacaman hukuman seumur hidup, maximal mati.(sam).

BACA JUGA:  Polda Banten Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ciwandan Jelang Arus Mudik 2026