Pendataan Rumah Terdampak Gempa Bumi Dikeluhkan Warga 

Cianjur, Koran Pelita.co –  Pendataan rumah terdampak bencana gempa Cianjur yang dilakukan BNPB dan mahasiswa diduga banyak dikeluhkan warga yang rumahnya terdampak, pasalnya hasil pendataan tersebut banyak yang tidak sesuai kenyataan dilapangan.

Salah satunya terjadi pada rumah milik  Bisri (70 ) di Kp Cilimus RT 02 RW 10 Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang Cianjur.

BACA JUGA : Peringatan Hari HAM, Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan

Menurut Bisri rumahnya mengalami rusak berat, pasalnya, dapur rumahnya ambruk dan dinding kamarnya juga pada ambruk, kondisi keseluruhan rumahnya sudah dalam posisi miring sehingga tidak mungkin untuk bisa ditempati.

Bisri menyayangkan dalam kondisi rumahnya seperti itu, hanya dapat bantuan sebesar dua puluh lima juta atau masuk dalam bantuan katagori sedang. Sementara kata dia rumahnya masuk dalam katagori rusak berat sehingga seharusnya mendapat bantuan katagori rusak berat pula senilai Rp 50 juta.

Bisri mengaku bingung dengan bantuan sebesar Rp 25 juta itu untuk membangun kembali rumahnya, sementara kata dia ada juga terjadi yang rumahnya mengalami rusak ringan tapi dapat bantuan katagori sedang.

“Yang bener aja, ini yang mendatanya siapa? apa ga dilihat kondisi rumah saya seperti apa?, “ ujar Bisri.

BACA JUGA : Hadiri HUT DWP ke-23, Pj Bupati Bekasi Berharap Lebih Kompak

Masih kata Bisri, jika terjadi seperti yang saya alami ini, saya harus komplain kemana dan apakah komplain saya akan ditanggapi? saya bingung harus ngadu kemana,” keluhnya.

Kepala Desa Ciwalen Dadang Sutisna ditemui di Posko Bencana desa Ciwalen pekan lalu, mengaku pihaknya mendapat pengaduan masalah tersebut, tidak hanya dari warga RT 02 RW 10 tapi ada juga dari wilayah lainnya.

“Tuh ada lagi, ibu ini, mengadukan hal yang sama,” kata Dadang seraya menujuk kepada seorang ibu yg datang menemuinya.

Menurut Dadang, yang melakukan pendataan bukan pihak desa dan yang menentukan kreteria kerusakan juga bukan pihak desa melainkan pihak BNPB.

“ Yang melakukan pendataan kan diduga mahasiswa, adapun para ketua RT disitu tugasnya hanya mendampingi,” ujarnya.

Dadang menegaskan , warga yang mengalami hal, seperti Bisri ini dipersilahkan untuk melakukan komplin melalui RT dan pihaknya akan melanjutkan keluhan tersebut ke BPBD atau ke BNPB.

“Dan kami akan melanjutkan komplain warga tersebut ke pihak BPBD,” ujarnya.(Acep Mustika).