Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Dua Korban Kecelakaan Kerja PT SMI 1

Serang,koranpelita.co – Personel Ditolairud Polda Banten melakukan evakuasi dua korban  kecelakaan kerja karyawan PT SMI 1 di Kampung Lumalang, Desa Bojonegara, Kec.Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (12/12/2022).

Kecelakaan kerja menyebabkan dua orang meninggal dunia yaitu JM (54) dan AS (24), keduanya warga Kec. Bojonegara, Kab. Serang. Dua  orang mengalami luka bakar yakni MF (25) dan AO (32) , warga Kabupaten Indramayu.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten AKBP Iwan Muri menjelaskan kronologis kejadian laka kerja tersebut berawal dari para korban yang sedang mengerjakan pipa cooling dalam kapal.

“Awalnya pada Senin (12/12) sekira pukul 10.45 Wib, Sdr. JM bersama dengan Sdr. AS sedang mengerjakan pipa cooling Kapal Tb. Mitra Anugrah yang bertempat di Jetty Slip Way B di kawasan PT. SMI 1 dengan menggunakan gerinda dan kunci inggris. Kemudian tiba-tiba timbul ledakan di dalam ruangan engine room mengakibatkan korban mangalami luka bakar dan meninggal dunia,” kata Iwan.

Iwan menambahkan,  petugas telah melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi korban. “Selanjutnya korban luka-luka dan meninggal telah dibawa ke RSKM Cilegon,” jelasnya.

Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten sedang mendalami kemungkinan terjadinya tindak pidana pada kecelakaan kerja yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

“Penyelidikan kami mulai untuk peristiwa ini dengan olah TKP secara komprehensif dengan labfor, memeriksa saksi-saksi dan memintakan VER ke rumah sakit,” ucapnya. (rls/sam).