Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota Amankan 14 Orang Pesta Miras  

Kota Tangerang,koranpelita.co – Dalam Rangka Kegiatan Kepolisian Yang  Ditingkatkan ( KKYD), Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang yang sedang pesta miras saat melaksanakan patroli dan monitoring wilayah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kegiatan KKYD dipimpin Kanitreskrim Polsek Neglasari Iptu Ronald Sianipar bersama 5 anggota lainya melakukan patroli wilayah untuk mengantisipasi 3C, tawuran maupun Gangster

“Giat Patroli dilakukan Unit Reskrim Polsek Neglasari untuk mengantisipasi 3C, tawuran maupun gangster yang akhir akhir ini cukup meresahkan masyakat,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa selain antisipasi Gangster dan kejahatan jalanan lainnya, anggota Unit Reskrim Polsek Neglasari juga memberikan himbauan terhadap anak-anak muda yang masih nongkrong agar pulang kerumah masing-masing.

“Ini untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Neglasari,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, dalam kegiatan Patroli tersebut anggota Reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan 14 Orang yang sedang mabuk minum minuman keras (miras) di Perum Angkasa pura 2, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Ke 14 orang yang kedapatan pesta miras dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Neglasari guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkas Kapolres. (sam).