Kesal Uang Kembalian Kurang, Pelaku Kekerasan Di SPBU Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

Kapolres Metro Tangerang Kota menyaksikan penandatanganan Bertia Acara Perdamaian. ( Poto : ist ).

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kasus pemukulan petugas perempuan SPPBU  di Tanah Tinggi Kota Tangerang  ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Pemukulan berawal dari pengembalian pembelian BBM kurang sehingga terjadi kontak fisik.

Kasus pemukulan ini sempat viral di media sosial, petugas perempuan  SPBU di cengkeram bajunya dan di pukul oleh pelanggan laki-laki karena kembalian uang pembelian BBM kurang. Pelaku menyerahakan uang Rp 100 mengisi BBM tiga liter seharga Rp30.000 petugas SPBU mengembalikan Rp20.000.

Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku di SPBU Tanah Tinggi itu hanya karena kesal kembalian uangnya kurang.

“Adapun pelaku yang diamankan bernama DP (25 tahun). Kejadian yang viral tersebut terjadi di SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu (26 November 2022) sekitar pukul 17.32 WIB,” ujarnya, Minggu, 27 November 2022.

Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi karena pelaku kesal saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban. Namun, lanjutnya, pelaku baru merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat dirinya di jalan menuju ke rumah.

“Pelaku merasa pada saat membeli bensin 3 liter menggunakan pecahan Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU,” jelasnya.

Saat kembali ke SPBU pelaku langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.

“Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku kemudian pelaku kembali ke rumahnya,”jelasnya.

Pengungkapan kasus pemukulan dikuatkan dengan rekaman CCTV yang ada di SPBU, sehingga mengetahui Nopol  sepeda motor yang digunakan pelaku ditindaklanjuti oleh Tim Polsek Tangerang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak  di Polsek Tangerang serta pihak SPBU. Kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing  sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai tidak melanjutkan perkara tersebut.

“Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di Restorative Justice,” ucap Kapolres.

Sementara, DP selaku pelaku pemukulan pun mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban.

“Saya minta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga dan  tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ” kata DP. (sam).