JAMBI, koranpelita.co – Hasil turunnya tim DLH Kabupaten Batang Hari ke kolam limbah dan Sungai Geger di areal PT. Adimulya Palmo Lestari di Desa Peninjawan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, baru-baru ini terkesan kurang ojektif dan memuaskan.
Hal tersebut disampaikan Darmawan, Rabu (16/11/2022), warga Desa Peninjawan kepada awak media, yang notabene juga sebagai anggota LSM GERAK Indonesia untuk Provinsi Jambi.
Menurut Darmawan, hasil uji Lab, outlet kolam limbah terakhir PT.APL, baku mutu COD diatas ambang batas.
Standar baku mutu kandungan COD menurut Permen LH no 5 tahun 2014, 350 mg/L, sementara hasil uji Lab DLH Batang Hari, baku mutu COD nya dari limbah cair PT.APL mencapai 1.230 mg/L.
Dengan hasil yang sedemikian, berarti sudah ada dugaan pencemaran yang luar biasa oleh limbah PT. APL, akan tetapi, sangsi yang dijatuhkan oleh DLH terhadap perusahaan ini terkesan kurang maksimal kata darmawan, sehingga terindikasi main mata.
Darmawan mengatas namakan warga Desa Peninjawan, merasa kecewa terhadap kinerja DLH Kabupaten Batanghari yang terkesan tidak serius dalam memberikan sangsi, sehingga diduga menimbulkan kekecewaan di hati masyarakat.
“DLH hanya memberi sangsi perbaikan kolam limbah saja, sementara, dugaan kerugian masyarakat nelayan pencari ikan di Sungai Geger, kurang diindahkan, sementara populasi ikan di Sungai Geger ini, sudah lama berkurang,” pungkasnya.
“Begitu juga dengan pemulihan dan pemeliharaan terhadap Sungai Geger itu sendiri dari resapan dan aliran cairan limbah itu selama ini, yang diduga telah merusak lingkungan alam Jambi ini,” paparnya.
Darmawan juga sempat melontarkan kecurigaannya, “kami mencurigai, pengelolaan kolam limbah PT. APL selama ini diduga tidak sesuai SOP,” pintanya.
PJs Kadis DLH Batang Hari Zamzami melalui Kabid Tata Lingkungan Billy Azkaiman, S.I.P., kepada awak media via Hp mengatakan, sangsi yang diberikan kepada PT. APL sudah sesuai.
“PT. APL hanya diberi waktu untuk perbaikan kolam selama 45 hari, itu sudah sesuai,” ucap Billy, Rabu (16/11).
Saat ditanya apakah pengelolahan kolam limbah PT. APL selama ini sudah sesuai SOP, Billy tidak bisa menberikan jawaban, Billy hanya mengatakan, nanti pihak APL yang akan menjelaskan.(Rizal)



