Al Haris Berharap FPK dan FKUB Jambi Terus Jaga Situasi Kondusif

Gubernur Jambi, Al Haris hadir dalam pengukuhan FPK Provinsi Jambi Periode 2022-2024 dan Pengukuhan FKUB Provinsi Jambi Periode 2022-2027.

JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi, H. Al Haris, mengharapkan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Jambi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi terus berkontribusi dalam memperkuat dan meneguhkan keharmonisan dan kerukunan, kedamaian, tentram dan aman sehingga situasi di Provinsi Jambi selalu kondusif.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada pengukuhan FPK Provinsi Jambi Periode 2022-2024 dan Pengukuhan FKUB Provinsi Jambi Periode 2022-2027, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (22/11/2022).

“Kedua forum ini diciptakan oleh negara sudah diperhitungkan tugas dan fungsi masing masing, dimana FKP fokus kepada kerukunan, pemuka adat serta pemuka etnis antar ras, dan suku yang berbeda di Provinsi Jambi sedangkan FKUB untuk para tokoh agama, sehingga jika kedua pemuka forum ini sudah berkerja berserta jajarannya maka Jambi akan aman dan semua program pemerintah bisa terlaksana dengan baik,” ujar Al Haris.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada para pimpinan agama dan tokoh agama, pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat dan suku yang hadir saat ini dengan secara tulus meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sekda Kota Tangerang Dorong Ekosistem Usaha Lokal Lebih Kuat

Al Haris mengharapkan sikap penerimaan yang baik dan saling menghargai dan berintegrasi dalam kemajemukan agama, ras, suku dan etnis di Provinsi Jambi
terus terbina, terjaga, dan terpelihara dengan baik sebagai upaya untuk mewujudkan kerukunan, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kondisi ini, suatu faktor utama untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang kondusif, yang menjadi kebutuhan tak hanya Provinsi Jambi namun tahun depan sudah memasuki tahun politik, untuk itu perlu terus terbina, terjaga, dan terpelihara dengan baik sebagai upaya untuk mewujudkan kerukunan, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, demi kedamaian negeri, untuk mewujudkan kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat,” paparnya.

Gubernur meminta kepada para tokoh agama, para pemuka adat dan etnis agar terus bergandengan tangan menjaga negeri ini dari disintegrasi, bekerja sama merawat kerukunan dan toleransi masyarakat, demi kehidupan yang kondusif dan harmonis.

BACA JUGA:  Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium

“Pembentukan FKP dan FKUB merupakan upaya untuk mengajak dan meningkatkan komitmen seluruh komponen bangsa, setiap lapisan masyarakat, agar turut memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan, sehingga konflik yang bersifat vertikal maupun horizontal yang disebabkan permasalahan ras, suku, budaya serta agama yang dapat mengancam integritas nasional dapat dicegah dan tidak akan terjadi,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Haris juga berpesan agar FPK dan FKUB Provinsi Jambi dapat menjalankan tugasnya dengan optimal untuk mewujudkan dan menjaga integrasi, kerukunan serta keharmonisan dalam kemajemukan masyarakat, sebagai wadah dialog bagi pemuka adat dan etnis, tokoh agama dan tokoh masyarakat, aspirasi dan masukan dari FPK dan FKUB Provinsi Jambi sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah terkait pembauran kebangsaan serta kerukunan umat beragama demi mewujudkan masyarakat yang rukun dan sejahtera.

BACA JUGA:  DLH Bekasi Bersihkan Trotoar Pasar Cikarang

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, H. Mukti, menyampaikan organisasi ini menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah guna menjaring aspirasi masyarakat. Provinsi Jambi memiliki suku, ras, agama yang beragam, sehingga pembauran menjadi kunci utama kebangsaan.

FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

FKUB bertugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan gubernur, dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan.(Rizal)