Pembangunan Jembatan Pantai Mekar Diduga Menyimpang 

Bekasi, koranpelita.co – Pembangunan jembatan di Kampung Gaga RT 04 Desa Pantai mekar Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi di duga ada penyimpangan dalam pengerjaannya.

Adapun pengerjaan jembatan tersebut di kerjakan oleh CV. Taduan Humora Sejahtera dengan no SPK PU.02. 04/118-LLG/SPMK/PJT/DSDABMBK/2022 waktu kerja 120 hari kalender. Dimulai tanggal 20 Juni 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.

Dengan Pagu anggaran 2.233.202.090,00 anggaran APBD tahun 2022. Pekerjaan tersebut diduga menyimpang dari perencanaan dan di sinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BACA JUGA : Polri Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan Malang

Koordinator DPP Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Suganda mengatakan, dari hasil pantauan tim investigasi LAMI Suganda di lokasi ditemukan banyak kejanggalan, tampak dari pelaksanaan kegiatan yang semula menggunakan bor pile dirubah dengan menggunakan paku bumi atau tiang pancang.

“Tim Investigasi LAMI menduga ada kejanggalan pada pelaksaannya yang semula menggunakan bor pile dirubah dengan paku bumi atau tiang pancang. Kemudian terlihat para pekerja tidak menggunakan alat, Keamanan Keselamatan Kerja (K3), dan juga tidak terlihat bedeng tempat pekerja istirahat atau tempat menerima tamu,” beber Suganda.

BACA JUGA:  Siang Jadi Matel , Malam Curi Motor,Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku

Tim Investigasi LAMI melakukan konfirmasi (Olo red) yang mengaku sebagai pelaksana di lapangan ia mengatakan, mengenai perubahan pekerjaan yang awalnya menggunakan bor pile menjadi tiang pancang, ia lakukan karena keadaan yang tidak memungkinkan.

“Kami memang melakukan perubahan pekerjaan dari bor pile menjadi tiang pancang dikarnakan keadaan yang tidak memungkinkan. Bapak lihat sendiri tanah nya sambil menunjuk ke arah galian tanah, nah ini kalau di paksakan akan mengandung resiko dan saya tidak mau ada kegagalan, meskipun saya harus menanggung resiko kerugian yang cukup banyak karena pekerjaan pengeboran dan pemandangan besi gagal atau tidak bisa di gunakan itu konsekuensi sebagai kontraktor,” kata yang mengaku sebagai pelaksana di lapangan Olo.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Kota Tangerang : Percepat Pelebaran Jalan Kyai Maja Akses Tol Alam Sutera Atasi Kemacetan

Olo mengatakan, mengenai pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja itu yang kerja tidak  mau memakai savety pekerjaan dikarenakan kurang nyaman.

“Saya sudah menyediakan tinggal pakai, kalau mereka gak mau pakai mau gimana lagi,” ungkapnya dengan nada kesal.

Ia juga menjelaskan mengenai, perubahan perencanaan bapak tanya kan saja ke dinas, terkait batas waktu kerja yang tinggal hitungan hari.

“Kami akan berusaha dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktunya nya,” jelasnya.

Sementara itu Pemerhati Pembangunan Kabupaten Bekasi, Erwin Sugandi saat di mintai pendapat nya mengatakan, menurutnya untuk pemasangan bor pile ini terus dilanjutkan,agar mencapai ke titik kepadatan tanah, bukan harus merubah dengan menggunakan tiang pancang.

“Kalau untuk merubah rencana artinya harus membuat kajian ulang dan itu perlu proses cukup lama sedang waktu terus berjalan, dan masyarakat sangat membutuhkan jembatan sebagai jalan penghubung yang terdekat, dari Desa Pantai Mekar ke Desa Pantai Sederhana,” terangnya.

BACA JUGA:  Terminal 2F Bandara Soetta Pusat Layanan Terintegrasi Keberangkatan 35.285 Jemaah Haji 2026

Erwin juga mengatakan, mestinya dinas terkait agar profesional dalam membuat rencana pembangunan jangan sampai dalam proses pengerjaan ada perubahan perencanaan yang dapat merugikan semua pihak.

“Pembangunan pemerintah itu ada proses yang cukup panjang dari mulai usulan, DED, kajian kajian, lelang, sampai dengan pelaksanaan. Sekali lagi saya minta agar instansi terkait agar bekerja secara profesional agar jangan sampai ada yang dirugikan,” pungkasnya. (Sardi).