Lebak, koranpelita.co – Kepala Desa (Kades) Pasar Keong Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak mengalihkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ketahanan Pangan (Ketapang) penggemukan domba yang berada di Kampung Tungku ke Kampung Ciputat dengan alasan tahap kedua tidak berkelanjutan. Minggu (30/10/2022)
Menurut Kades Pasar Keong Muzakir mengatakan Kelompok Masyarakat Kampung Tungku dengan program Ketapang penggemukan domba sebanyak 70 ekor dengan nilai Rp 159 juta dinilai tidak berjalan untuk tahap kedua.
“Setelah Kami melakukan kroscek ke Ketua kelompok masyarakat Kampung Tungku saudara Iyan ternyata anggaran 159 juta tidak dibelikan lagi, dan anggaran yang dikembalikan ke kas desa cuma 100 juta, artinya saudara Iyan berkewajiban mengembalikan sisa anggaran sebesar 59 juta, dengan perjanjian waktu satu bulan bilamana dalam waktu satu bulan tidak bisa mengembalikan maka bersedia dituntut di muka hukum”. Ujar Muzakir
Ia menambahkan “Kami juga melakukan langkah hukum dengan melaporkan ke Bawasda (lnspektorat) Kabupaten Lebak selanjutnya kasus ini sudah ditindaklanjuti/ditangani oleh inspektorat.
“Dan untuk penyelamatan uang 100 juta Kami alihkan ke Pokmas Kampung Ciputat untuk pengembangbiakan Domba Garut sebanyak 32 ekor ( Betina 30 ekor dan Jantan 2 ekor ) termasuk pembuatan Kandang, dan bukan lagi penggemukan” Ujar Muzakir.
Sementara Ketua kelompok masyarakat Kampung Ciputat Haerudin menyampaikan sangat mengapresiasi langkah Kepala Desa Pak Muzakir yang begitu cekatan melakukan langkah hukum pada penerima program penggemukan domba dan mengalihkan program ketahanan pangan hewani ini agar berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Kami juga mohon doanya agar domba-domba ini berkembang biak dengan baik dan bisa bergulir ke kelompok – kelompok yang lainnya” pungkasnya.
Untuk diketahui Ketua kelompok masyarakat Kampung Tungku saudara Iyan sulit untuk ditemui atau dihubungi. (man)