Sani : Harapkan Advokat Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Wagub Jambi, H. Abdullah Sani, saat menghadiri acara pengangkatan advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional Peradi di Kota Jambi.

JAMBI, koranpelita.co – Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, mengharapkan advokat memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Saya berharap agar Advokat mau memberi bantuan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang sangat membutuhkan. Dan saya yakin bahwa peran dan fungsi yang dilaksanakan advokat sangat berguna bagi masyarakat/publik, dan manakala penegakan hukum dan keadilan lebih baik lagi, akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan daerah dan nasional, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pemerataan pembangunan,” ujar Sani, Senin (26/9/2022).

Lanjut Sani, ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi fungsi dan peran advokat untuk layanan bantuan dan pendampingan hukum, dengan tujuan untuk menegakkan keadilan. (Rzl)

BACA JUGA:  Pinang Fest 2026 Kota Tangerang Resmi Digelar, 6-7 November 2026