Bekasi, koranpelita.co – Sejak dilantik pada 23 Mei 2022 lalu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan langsung tancap gas membenahi berbagai permasalahan di Kabupaten Bekasi.
Ada 4 fokus utama yang dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam 100 hari kerjanya memimpin Kabupaten Bekasi, yakni Perbaikan Infrastruktur, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Birokrasi.
INFRASTRUKTUR JALAN DAN PEMUKIMAN
Pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan terdiri dari 38 titik perbaikan jalan raya, 39 titik jalan lingkungan pemukiman dan 14 saluran air (drainase).
Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan seluas 2.395 meter persegi, yakni untuk pelebaran Jalan Kalimalang ruas Cibitung-Tegaldanas tahap II 188 meter persegi dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah ruas Sukadami-Serang tahap VI seluas 2.207 meter persegi.
Selain itu, dilakukan juga aksi bersih-bersih sampah liar di jalan maupun sungai, yakni di Kali Cikarang, Kali Busa/Blencong, Kali Jambe, Kali Penombo, Kali Bekasi/CBL, Kali Ciherang dan Kali Cibalok.
BACA JUGA : Pemkab Bekasi Siapkan Bantuan Warga Miskin, Imbas Pengalihan Subsidi BBM
Program lainnya adalah penanganan tanggul kritis dan sedimentasi di bagian hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Wilayah Kabupaten Bekasi.
Kemudian pembangunan Jembatan Kali Cibeet di Kecamatan Bojongmangu dan Jembatan Sekolah SDN 02 Mekar Desa Pantai Sederhana Kecamatan Muaragembong.
Di bidang infrastruktur pemukiman, Pemkab Bekasi membangun 2.448 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di 129 desa/kelurahan.
MANAJEMEN PERSAMPAHAN
Dalam memperbaiki manajemen persampahan, Pemkab Bekasi menggelar Lomba Kampung Bersih Makin Berani antar RW se-Kabupaten Bekasi. Perencanaan Penataan TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Lomba Daur Ulang Sampah PKK Kabupaten Bekasi, Penetapan Status Darurat Sampah dan Kegiatan Jambore Hari Peduli Sampah Nasional pada 27 Juli 2022
MANAJAMEN AIR BERSIH
Pemkab Bekasi melalui PDAM Tirta Bhagasasi dan PT. PP Tirta Tanah Merah melakukan pemancangan tiang pertama SPAM Tanah Merah di Desa Karang Sambung Kecamatan Kedung Waringin. Selain itu dilakukan juga penambahan sambungan langsung air bersih pada periode Mei – Juli sebanyak 1.475 sambungan langganan (SL).
MANAJEMEN SANITASI.
Pemkab Bekasi membangun sistem pengolahan air limbah domestik setempat (SPALD-S) untuk sebanyak 346 penerima manfaat yang sudah selesai 100 persen.
LINGKUNGAN HIDUP.
Di sektor perbaikan lingkungan hidup, Pemkab Bekasi memberikan sanksi tegas kepada PT Kimu Sukses Abadi terkait pencemaran limbah B3 dan perizinan usaha.
FASOS FASUM
Pemkab Bekasi telah menerima penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (FSU) dari 50 pengembang dengan total sekuas 4.150.913 meter persegi, terdiri dari Jalan Utama 347.204 meter persegi, Jalan Lingkungan 2.067.813 meter persegi.
Fasilitas Sosial 1.109.648 meter persegi,Taman/RTH 382.367 meter persegi, Waterpond 8648 meter persegi, saluran utama 17.220 meter persegi, saluran lingkungan 235.005 meter persegi dan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 5.198 titik.
Penataan Taman Lingkungan dilakukan untuk 22 lokasi dan pemasangan papan nama Fasos Perumahan sebanyak 111 unit.
REVITALISASI PASAR TRADISIONAL
Pemkab Bekasi melakukan pembenahan pasar tradisional agar lebih tertata, bersih dan nyaman dikunjungi.
Revitalisasi Pasar Induk Cibitung tahap kesatu sudah selesai dikerjakan. Untuk tahap kedua ditargetkan selesai pada Juli 2023.
Selain itu Pemkab Bekasi berencana membangun Pasar Cikarang. Sementara pembangunan berjalan, para pedagang akan berjualan di tempat penampungan sementara di Perumahan GCC Kaliulu.
PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Pemkab Bekasi telah menyalurkan 9.600 kg beras bagi 450 KK (1600 jiwa) warga tidak mampu di Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin.
Bersama Baznas, Pemkab Bekasi meluncurkan program BEKASI PERMATA, menyalurkan rantang makan siang untuk 30 warga lansia dan dhuafa, setiap hari seumur hidup, di Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong.
PENANGGULANGAN PENGANGGURAN.
Pemkab Bekasi membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan pengangguran. Salah satu langkahnya, membuat MoU dengan 62 perusahaan yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi.
Pada 100 hari kerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, tercatat 14 ribu tenaga kerja terserap, dimana 3.351 orang diantara warga Ber-KTP Kabupaten Bekasi.
Selain itu Pemkab Bekasi membuat 6 Rencana Aksi Penuntasan Pengangguran;
1. Pelatihan Wirasusaha Mandiri
2. Pelatihan Kompetensi
3. Kajian Pasar Kerja dan UMKM
4. MoU Penempatan Tenaga Kerja
5. Hubungan Industrial Pancasila
6. Sekolah Prakerja.
Pelatihan dan pemagangan di Unit Pelayanan Kerja (UPK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
dan Balai Latihan Kerja (BLK) dilikuti 1200 peserta.
PELAYANAN KESEHATAN
• Vaksinasi terhadap 700 ekor sapi di 23 kecamatan (Terkait Wabah PMK)
• Program Penurunan Stunting:
1. Pembentukan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
2. Pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK)
3. Kegiatan orientasi 7194 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK)
4. Pendataan Keluarga
5. Perjanjian Kerjasama DPPKB dengan KementrianAgama RI
6. Komitmen Bersama Camat dengan Kepala KUA
7. Pemokusan Program TJSL/ SR untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim.
8. Penyerahan bantuan Program Pekarangan Lestari (P2L) kepada 2 Kelompok Wanita Tani
(KWT) di Kecamatan Cabang Bungin dan Kecamatan Muara Gembong
9. Sosialisasi Bulan Imunisasi Aak Nasional (BIAN).
BIDANG PENDIDIKAN, KEAGAMAAN, SOSIAL, BUDAYA DAN OLAH RAGA.
1. Peringkat 4 dalam MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 (5 medali emas).
2. Pemberian kadeudeuh kepada 24 kafilah asal Kabupaten Bekasi.
3. Penyelenggaraan POPDA Tingkat Kabupaten Bekasi.
4. Menggalakan budaya Maghrib Mengaji.
5. Penyelenggaraan Istigosah Akbar menghadirkan Habib Luthfi Bin Yahya.
6. Penyelenggaraan Kirab Situs Budaya.
7. Peletakan Batu Pertama Pembangunan Wisata Religi di Jababeka.
8. Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Har Jadi Kabupaten Bekasi ke-72 tahun 2022.
PEMULIHAN EKONOMI
INDUSTRI MANUFAKTUR
Pambuatan aplikasi BOSS (Bekasi One Stop service)
INVESTASI
Kabupaten Bekasi meraih capaian investasi tertinggi se-Jawa Barat pada Semester I dan Il. Hingga Juli 2022, Capaian Total IInvestasi sebesar Rp. 27,4 Trilyun
UMKM KOPERASI DAN PERDAGANGAN.
1. Menggalakkan pemakaian baju adat Bekasi setiap Hari Jumat untuk pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi.
2. Peluncuran aplikasi Bekasi Berani Beli (BEBELI) dan penerapan di Katalog Lokal Program Bekasi Mandiri berupa bantuan Rp 1 juta kepada 500 pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi.
3. Pemberian bantuan modal usaha kepada 24 pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
4. Kerjasama PKK dengan Baznas.
• Operasi Pasar Mandiri Minyak Goreng (BUMN).
• Operasi Pasar Barang Pokok bersubsidi.
• Stabilisasi bahan kebutuhan penting, terutama pupuk dan gas LPG 3 Kg.
PERTANIAN DAN KELAUTAN
Koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dan Pertamina dalam mengupayakan adanya SPBU khusus nelayan di Muara Gembong.
• 18 Program Pemulihan Ekonomi Bidang Perikanan.
BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD).
Progress Pemisahan aset PDAM Kota Bekasi – Kabupaten Bekasi dengan mengirimkan surat kepada Kemendagri perihal permohonan persetujuan untuk
menandatangani Kesepakatan bersama teknis pelaksanaan pengakhiran kerjasama Nomor: (503/08.11/PDAM/2002)/ (690/381-HOR/XII/2002 Tahun 2002.
REFORMASI BIROKRASI.
PEMBINAAN PERSONIL.
• Meluncurkan tagline Bekasi Makin Berani (Mantapkan Kinerja dalam Bekerja dan Melayani).
• Memaksimalkan Kelengkapan Data Untuk Penerapan Sistem Merit.
• Meraih 4 Penghargaan di Bidang Pelayanan ASN dari Kanreg Ill BKN Bandung.
PENATAAAN KELEMBAGAAN
– Membentuk Tim Kordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
– Merevisi Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan.
– Membentuk Tim Kordinasi Penanggulangan Pengangguran.
MANAJEMEN KEUANGAN DAN ASET.
– Meraih OPINI WTP Ke-8 atas LHP BPK RI Tahun 2021.
– Monitoring Penyerapan Anggaran Perangkat Daerah melalui Rapim setiap pekan.
– Laporan Realisasi anggaran update 29 Agustus 2022 :
• Pendapatan : 3.550.620.553.502 (61,32%)
• Belanja : 3.017.772.046.651 (44,81%)
PENDAPATAN
• Meluncurkan Sistem Pembayaran Non Tuna melalui VA dan QRIS untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
• Melaksanakan beberapa program untuk meningkatkan potensi pendapatan Pajak Daerah.
• Melaksanakan program penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah.
• Melaksanakan Program penghapusan Dena Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
SISTEM INFORMASI PEMDA.
– Meluncurkan Aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
– Mengoptimalkan pemanfaatan Media Sosial di Setiap Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
PEMELIHARAAN TRANTIBUM MASYARAKAT.
– Meluncurkan Satgas Tim Sat Set untuk pelayanan gangguan Trantibum.
– Pengecekan kelengkapan perizinan bangunan dalam rangka penegakan Perda No.10 Tahun 2014 dengan hasil:
• 12 Hotel Dalam Proses Pengurusan SLF
• 14 Perusahaan Belum Memiliki SLF
• 5 Perusahaan Sudah Memiliki SLF
• 9 Perusahaan Dalam Proses SLF
• Melaksanakan patroli rutin ketenteraman dan ketertiban umum yang dilaksanakan kesemua wilayah di Kabupaten Bekasi.
• Melaksanakan Penertiban THM.
• Melaksanakan pemantauan deteksi dini gangguan ketentraman dan ketertiban di masyarakat.
RANCANGAN PERDA DAN PERATURAN KEPALA DAERAH.
• Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bekasi.
• Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
PENGISIAN PEJABAT DAN MUTASI PEGAWAI.
• Melantik 4 Orang Pejabat Fungsional (05 Juli 2022).
• Melakukan Rotasi 5 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (25 Juli 2022)
FASILITASI PERSIAPAN PEMILU DAN PILKADA KABUPATEN BEKASI TAHUN 2024.
• Melakukan sosialisasi kepada masyarakat/pelajar/nahasiswa di Kabupaten Bekasi sebanyak 3 Tahap mulai Bulan Mei 2022 s.d Juli 2022.
• Menghadiri Acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Bekasi.
• Memberikan imbauan kepada ASN Pemkab Bekasi terkait netralitas dan tidak berpolitik praktis.
• Memfasilitasi KPU dalam penyelenggaraan proses pendaftaran partai-partai politik calon peserta Pemilu 2024.
PENANGANAN PANDEMI COVID-19.
• Trend Kasus Covid-19 dari Mei – Juli masih fluktuatif.
• Cakupan Vaksinasi Covid-19 hingga Agustus 2022 :
Vaksinasi Dosis ke-1 : 81,02 persen.
Vaksinasi Dosis ke-2 : 71,01 persen.
Vaksinasi Dosis ke-3 : 43.07 persen.
Vaksinasi Dosis ke-4 : 7,32 persen.
TOTAL : 66,89 persen.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi periode Mei-Agustus 2022. Kasus Positif bertambah 4.253 orang. Total Kesembuhan bertambah 3.351 orang dan kasus Meninggal bertambah 2 orang.