JAKARTA, koranpelita.co – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan permintaan maaf terkait insiden salah satu anggota Brimob yang membentak wartawan sebelum sidang etik Irjen Ferdy Sambo dimulai, Kamis (25/8).
Permintaan maaf tersebut ia sampaikan secara langsung di depan seluruh wartawan yang meliput persidangan Ferdy Sambo di Transnation Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jumat (26/8) dini hari.
Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara awak media dan anggota Brimob. Awalnya, awak media telah mendapat izin masuk ke lobi TNCC untuk mengambil gambar Irjen Ferdy Sambo saat berjalan ke ruang sidang.
Insiden pembentakan juga didengar langsung oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri yang sudah ada di ruang sidang. Dia lalu menegur Brimob bersuara keras itu
“Bilangin itu, jangan keras-keras. Apa itu?” kata Dofiri dari dalam ruangan sidang.
Dedi mewakili institusi Polri meminta maaf secara langsung karena telah menyebabkan insiden tersebut.
Dalam sidang etik ini, telah diputuskan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua yang juga eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, diberhentikan secara tidak hormat.
“Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) (ket: dipecat) sebagai anggota Polri,” kata Kabaintelkam Polri sekaligus ketua sidang komite etik Sambo, Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jum’at (26/8/2022). (Red)



