Bekasi, koranpelita.co – Kapolres Metro Bekasi Konbes Pol Gidion Arif Setiawan di dampingi, Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy meresmikan gedung Satpas Sim Polres Metro Bekasi. Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan Sim.
Acara tersebut dibuka dengan ditandai penandatanganan prasasti dan pembunyian sirine di halaman kantor Satpas.Sim Polres Metro Bekasi, Jl Inpeksi Kalimalang Desa Wangunharja Cikarang Utara Kabupeten Bekasi, Kamis (07/07/2022).
Konbes Pol Gidion Arif Setiawan dalam sambutan mengatakan, satuan penyelenggara administrasi Sim (Satpas). Pada hari ini melaksanakan kegiatan peresmian revitalisasi kantor pelayanan publik yang terdiri dari kantor Satpas Sim, kemudian kantor Unit, Laka Lantas kantor atau Hakim kemudian kantor Turjawali.
BACA JUGA : Memahami Pasal Krusial RUU KUHP: Layakkah “Perkosaan” Terhadap Istri Dipidana?
Pengaturan dan pengawasan serta Patroli Lalu Lintas yang berada di jalan Kali Malang, sehingga akses pada masyarakat lebih terbuka dan ini merupakan sentral dan mobilisasi masyarakat.
“Sehingga dapat memudahkan dan lebih mendekatkan pada pelayanan kepada masyarakat, dan dengan gedung Satpas Sim Polres Metro Bekasi sekarang ini, kiranya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan semaksimal mungkin,” pungkasnya.