Bekasi, koranpelita.co – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau langsung lapak pedagang hewan kurban di Perumahan Grand Cikarang City (GCC), Kecamatan Cikarang Utara, pada Rabu (06/07/2022).
Dani Ramdan mengatakan, dirinya melakukan peninjauan ke lapak pedagang hewan untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan yang nantinya akan dijadikan hewan kurban.
“Ya, kita antisipasi, karena di Kabupaten Bekasi sendiri terdapat beberapa hewan kurban yang terkena virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” kata Dani Ramdan.
Untuk kondisi hewan kurban secara umum di Kabupaten Bekasi, kata Dani, relatif aman dan hampir sebagian besar dalam keadaan sehat.
BACA JUGA : Berdasarkan Laporan Masyarakat Perihal Sampah Menumpuk di Kali Cibalok, Pj Bupati Bekasi Lakukan Sidak
“Maka dari itu tadi saya sudah cek salah satu penjual hewan kurban di GCC, hampir semua hewan kurban sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah diberikan kalung juga,” kata Dani.
Dalam peninjauan tersebut, Pj Bupati Bekasi juga memasangkan kalung ke hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan, sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa secara intensif dan aman dari virus PMK.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir, karena semua hewan kurban yang masuk di Kabupaten Bekasi sudah dalam pemeriksaan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.
“Masyarakat bisa mencirikan hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan dengan cara melihat hewan yang ada kalungnya, jika tidak ada tanyakan kepada penjualnya, karena itu merupakan ciri hewan tersebut dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Pemkab Bekasi juga akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Bekasi, untuk mencegah masuknya hewan dari luar Kabupaten Bekasi yang belum divaksinasi.