Wabup Lebak Hadiri Rakor Percepatan Pemindahan Pemukiman Warga Terdampak Bencana

Lebak, koranpelita.co – Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengikuti rapat Koordinasi rencana pemindahan pemukiman terdampak bencana pada Tahun 2020 Kabupaten Lebak.

Rakor difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan berlangsung di Ruang Auditorium Lt. 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/06/2022).

Hadir dalam Rakor tersebut, Plt. Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan Wibisono, Direktur Rumah Khusus PUPR, Yusniewati, Deputi Bidang Rehabilitasi Dan Rekontruksi BNPB, Jarwansah, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi KLHK, Jefry Susyafrianto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, Assisten Daerah II Lebak, Ajis Suhendi dan Unsur OPD Pemkab Lebak Terkait.

Pertemuan tersebut didapati beberapa butir point yang disepakati bersama dan juga ditandatangani terkait percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada tahun 2020 dan akses jalan menuju wilayah relokasi.

BACA JUGA:  Kalapas Cipinang dan Kapolres Metro Jakarta Timur Perkuat Sinergi Keamanan

BACA JUGA : Tagana Lebak Bantu Tanggulangi Jalan Amblas

Dalam Rakor tersebut Wabup Lebak menuturkan pentingnya percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana, mengingat harapan warga yang tinggi akan mendapatkan hunian tetap.

“Terimakasih kepada KPK yg telah mengagas acara ini, dan seluruh kementrian yang turut hadir sebagai bentuk kepedulian Bapak/Ibu terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Lebak,” ungkap Wabup.

Dipoint terakhir berita acara, KPK menyepakati akan melakukan monitoring terhadap kesepakatan yang telah disepakati beberapa stakeholder terkait mengenai percepatan relokasi pemukiman warga terdampak bencana di Kabupaten Lebak. (man)

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)