TPS Liar di Desa Sindangjaya Ditutup Muspika Cabang Bungin

Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kecamatan Cabangbungin bersama Koramil 03 Cabangbungin menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di Desa Sindangjaya, pada Senin (13/06/2022).

Camat Cabangbungin Asep Buchori mengatakan, penutupan TPS liar di Desa Sindangjaya sebagai upaya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan bebas dari sampah.

“Sesuai dengan arahan dari Pj. Bupati Bekasi, hari ini kita telah menutup TPS liar yang ada di Desa Sindangjaya. Hal itu sebagai salah satu cara untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, untuk selanjutnya, pihaknya akan mengangkut sampah-sampah rumah tangga yang ada di TPS liar tersebut ke tempat pemrosesan akhir sampah Burangkeng di Kecamatan Setu.

“Beberapa sampah yang tidak bisa diangkut akan kita bakar. Lokasi TPS ini nantinya akan kita jadikan lahan tempat bertanam palawija, agar lahan ini bisa lebih produktif dengan cara ditanami singkong, cabe atau yang lain. Sehingga masayarat tidak lagi membuang sampah ke lokasi tersebut,” tambah Asep.

BACA JUGA : Formasi Tahun 2021, Ratusan CPNS Kabupaten Bekasi Jalani Pelatihan Dasar

Selain itu dirinya mengungkapkan, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, sehingga ada efek jera agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

“Sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2012, kita akan memperketat kebijakan Pemerintah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan yang dilakukan oleh maysarakat,” ungkapnya.

Asep mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Cabangbungin untuk tidak membuang sampah sembarang, dan menjaga lingkungannya untuk tetap sehat dan bersih dari sampah.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Desa Sindangjaya Ruslan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, untuk mengangut sampah rumah tangga setiap harinya.

“Saat ini kita belum memiliki TPS, mungkin tahun depan kita anggarkan agar Desa Sindangjaya memiliki TPS sendiri dan masyarakat tidak lagi membuang sampah di pinggir kali. Mungkin untuk saat ini solusinya kita meminta bantuan kepada DLH untuk mengangkut sampah yang sudah dikumpulkan,” ungkapnya.

Ruslan mengungkapkan, pihaknya akan menugaskan beberapa petugas Linmas untuk menjaga lokasi TPS liar agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah ke lokasi tersebut.

“Permasalahan sampah ini merupakan tanggung jawab kita semua, karena kalau bukan kita yang menjaga dan merawat bumi ini siapa lagi,” pungkasnya.