Diskominfo Statistik dan Persandian Bangun Zona Integritas

Lebak, koranpelita.co – Diskominfo Statistik dan Persandian Pemerintah Kabupaten Lebak bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan bersih melayani.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021. Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah Kabupaten Lebak.

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebak sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara strategis berhubungan langsung dengan masyarakat dalam melayani keterbukaan informasi publik, canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Diskominfo SP Lebak, Senin (06/06/2022).

BACA JUGA:  Belajar Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan, Pemkot Tegal Berkunjung ke Yogyakarta

BACA JUGA : Rudi Nazarudin : Hidupkan Paguron-paguron Yang Ada Di Lebak

“Jadi pencanangan zona integritas itu sebagai langkah awal atau ikhtiar, niat kami keluarga besar Diskominfo SP bagaimana kita membangun integritas di pribadinya masing-masing, karena ciri pelayanan diera modern ini memulai dari mana membangun karakter kitanya dan ini merupakan ikhtiar kita bersama-sama, sehingga kedepannya kita bisa menjadi aparatur yang bersih dari korupsi dan bersih birokrasi dalam melayani,” kata Kadiskominfo Doddy Irawan, ST, MSi diruang kerjanya.

Lebih lanjut kata Dodi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan WBBM memiliki persyaratan salah satunya adalah dinas yang strategis.

“Tidak ada dinas yang tidak strategis, akan tetapi kita Diskominfo artinya sangat strategis menyiapkan diri untuk menuju aparatur yang berintegritas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hadiri Seminar Pembiayaan Haji dan Umroh, Wawali Tegal : Masyarakat Harus Bisa Merencanakan Keuangan Sejak Dini

la menambahkan, sebagai upaya menuju zona berintegritas tentunya harus ada yang mengawasi dan mengevaluasi salah satunya, yaitu mendapat kunjungan dari pak Sekda Lebak didampingi Asda I, Asda II dan juga dari Bapelitbangda Lebak

“Itu bentuk sebagai komitmen awal bahwa kita mentasbihkan atau menyatakan diri berintegritas, jadi pak Sekda itu menjadi saksi memastikan bahwa kita aparatur yang berintegritas, karena integritas itu soal kejujuran, kedisiplinan menyatu secara keseluruhan,”ungkap Doddy.

Dengan meniatkan diri sebagai Dinas yang berintegritas, Doddy berharap aparatur-aparatur yang ada di Diskominfo SP memiliki identitas, disiplin, jujur dan bertanggungjawab.

“Ketika aparatur kita setelah berintegritas akan tumbuh kejujuran yang minimal itu bisa menjadi salah satu poin, yang berikutnya menuju tahapan selanjutnya menuju wilayah bebas korupsi, dan berikut menuju WBBM yang ujung-ujungnya adalah bersih birokrasi melayani, artinya kita memiliki pelayanan yang terbaik,” Pungkasnya. (man)

BACA JUGA:  DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis