Kota Tangerang,koranpelita.co – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah merespon positif terkait aturan terbaru yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, melonggarkan aturan dengan memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka, kecuali di ruangan tertutup, bagi kelompok masyarakat rentan dan saat menggunakan transportasi publik.
Wali Kota mengungkapkan dengan aturan baru tersebut, menjadi bukti bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia terlebih di kota – kota besar dalam kondisi yang terkendali.
“Pastinya Presiden juga mengambil kebijakan berdasarkan pada data, kondisi serta saran dari berbagai pihak,” kata Wali Kota , Rabu (18/5/2022).
Wali Kota mengharapkan agar masyarakat, khususnya warga Kota Tangerang untuk dapat menyikapi secara bijak kelonggran aturan yang disampaikan oleh Presiden.
Pesan Wali Kota , lebih baik mencegah daripada terpapar, apabila ada gejala pilek atau batuk ya lebih baik tetap pakai masker. Kalua merasa yakin sehat, silahkan tidak pakai masker selama di tempat terbuka.
“Virus Covid-19 masih ada dan tetap harus diwaspadai. Saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang dinilai dalam kondisi yang terkendali ditandai dengan semakin melandainya angka masyarakat yang terpapar berdasarkan data kasus harian,” ucapnya. (sam).
- Kormi Gelar Festival Olahraga Masyarakat Tingkat Kabupaten Bekasi ke- III di Gedung Juang 45 - 26/04/2025
- Gubernur Al Haris Resmikan 4 Gedung Baru SMA Negeri 2 Muaro Jambi - 26/04/2025
- Ketua TP PKK Tanjab Barat Gelar Pengajian Rutin, Libatkan Srikandi Pers untuk Perkuat Silaturahmi dan Sinergi - 25/04/2025