Terkait Penggunaan Masker, Pemkab Tangerang Masih Menunggu Aturan Pusat

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Kabupaten Tangerang, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran pemakaian masker di ruangan terbuka seiring melandainya kasus COVID-19 di berbagai wilayah.

“Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan atau pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kamis (19/5/2022).

Ia menyatakan bahwa sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktifitas,”ujarnya.

Menurut Maesyal, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar, maka Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Banten Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Sebagai Sekda Provinsi Banten

Ia juga menambahkan untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri masih tetap wajib menggunakan masker, terlebih lagi pada saat di dalam ruangan.

“Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun,” ungkap Sekda.

Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022 angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus.

Untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit.
Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bedah Rumah Tidak Layak Huni

“Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Hendra Tarmizi. (sam).