Provinsi Jambi Kembali Meraih Predikat WTP Yang ke-10

Gubernur Jambi, H. Al Haris.

JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi, H. Al Haris, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menunjukan konsistensi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyajikan laporan keuangan Pemerintahan Daerah.

“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Provinsi Jambi kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Tentunya kita sangat bersyukur atas Predikat WTP ini, sembari berharap agar Predikat WTP ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris, Selasa (24/5/2022).

“Saya sangat mengapresiasi semua Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan kerja sama dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Saya minta semua Kepala Perangkat Daerah dan jajaran terus bekerja lebih baik dan lebih sinergis lagi, manakala ada kelemahan dan kekurangan tahun ini, harus kita perbaiki untuk tahun depan dan tahuntahun selanjutnya, supaya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi lebih baik lagi,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi, Gubernur Al Haris: Sebagai Wadah Mengasah Wawasan, Kepemimpinan dan Kemandirian 

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berusaha melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran pelaksanaan program pembangunan tersebut semaksimal mungkin, sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola Pemeerintah Provinsi Jambi. Namun demikian, dalam pelaporan tersebut Pemerintah Provinsi Jambi tentunya juga membutuhkan bimbingan dan supervisi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah, dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Staff Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

BACA JUGA:  Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi, Gubernur Al Haris: Sebagai Wadah Mengasah Wawasan, Kepemimpinan dan Kemandirian 

Edward mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021. opini WTP untuk kesekian kalinya. (Rizal)