Bekasi, koranpelita.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan Verifikasi ke PT Hab Dong Indo Terpaut Pengaduan Karyawannya yang diduga korban pelanggaran, Kamis (02/05/2022).
Diketahui Karyawan PT. Hab Dong Indo sebelumnya mendatangi Komisi IV DPRD Kab Bekasi pada Jumat (29/04/2022). Dalam rangka hal pengaduan yang dialaminya.
Berangkat adanya laporan dari karyawan, kemudian Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Sidak PT. Hab Dong Indo dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi.
“Kami Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak dalam rangka mencari pembenaran dan penyeimbang terpaut promblematika yang terjadi di PT Hab Dong Indo antara para pekerja dan pihak PT,” terang, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Hariadi.
Lanjut Rusdi ada-pun segala permasalahan yang terjadi dan bersifat internal Perusahaan, hendaknya dapat dicari solusi jangan sampai menguak diluaran sehingga diketahui khalayak ramai.
“Ditilik dari segi profesional Seharusnya secara tingkatan kami tidak ada hak dan wewenang dalam tingkatan penyelesaian, namun dalam hal ini komisi IV Kab Bekasi akan tetap memberi dukungan terhadap pelapor terpaut persoalan ini,” jelas Rusdi.
“Harapan kami dari komisi IV, meminta kepada pihak PT Hab Dong Indo, kiranya dapat segera menyelesaikan titik permasalahan yang terjadi didalam PT, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan hendaknya dapat diselesaikan. Supaya kondusifitas dan kenyamanan dapat selalu tercipta dilingkungan, baik dari pekerjanya maupun dari pihak PT nya,” pungkas Rusdi.