Lebak, koranpelita.co – Jelang Musyawarah Kabupatén (Muskab) VIII Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Lebak, tim penjaringan pemilihan (TPP) mulai melakukan sosialisasi tahapan bakal calon ketua umum (Balon Ketum) pengurus cabang IPSI Kabupaten Lebak masa bakti 2022-2026, Sabtu (28/5/2022)
Ketua TPP Muskab VIII Ues Sulkurni M.Pd mengatakan, dalam menentukan tahapan Muskab VIII IPSI Kabupaten Lebak berdasarkan hasil rapat TPP yang berlangsung pada 25-27 Mei 2022.
“Bakal calon Ketua umum sudah bisa mengambil formulir pendaftaran sejak 29-31 Mei 2022 di Sekretariat IPSI Gedung Padepokan Pasir Ona Jalan Siliwangi Rangkasbitung dan untuk jadwal pengembalian formulir sekaligus pendaftaran Balon Ketum, dijadwalkan dari 1 Juni 2022 pukul 24.00,” katanya.
BACA JUGA : Pelatih Persita : Banyak Hal Positif Saat Uji Coba Lawan Persikabo
Selanjutnya kata Ues, TPP akan melakukan verifikasi administrasi pada 2 Juni 2022 dan pleno TPP.
“Selain tahapan tersebut, prasyarat Balon Ketum pun ditinjau perlu bagi kami,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, syarat balon ketum dengan mengisi formulir yang disediakan oleh panitia, tercatat sebagai warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Lebak dibuktikan dengan KTP atau KK, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit, berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian, pernah menjadi pengurus Paguron dibuktikan dengan SK kepengurusan asli.
Selain itu, Balon Ketum IPSI Kabupaten Lebak 2022-2026 juga harus mendapatkan dukungan dengan ketentuan, dukungan berasal dari anggota IPSI Kabupaten Lebak dan atau peguron se-Kabupatem Lebak yang telah di SK kan oleh Pengcab IPSI Kabupaten Lebak untuk menjadi peserta Muskab dengan melampirkan pernyataan dukungan resmi sekurang-kurangnya 40% atau 10 anggota IPSI kabupaten Lebak dan atau peguron se-Kab. Lebak.
“Surat dukungan ditandatangani dan distempel basah oleh Ketua peguron, apabila dukungan diberikan kepada lebih dari satu calon dinyatakan dukungan tersebut tidak sah,” ujarnya.
Masih tentang syarat, Ues mengaku, persyaratan yang harus dilengkapi dalam membuat daftar riwayat hidup dan menyerahkan pas foto harus dengan bukti fisik.
“Dan bagi balon yang lolos verifikasi, wajib hadir pada saat Muskab, apabila tidak hadir dianggap mengundurkan diri dari pencalonan, juga Balon menyerahkan visi misi secara tertulis dan memaparkan di depan peserta Muskab,” ujarnya.
Ues berharap, semua pelaku pencak silat di Kabupaten Lebak bisa menyukseskan ajang empat tahunan di tanah Multatuli ini.
“Mari kita sukseskan muskab IPSI Kab. Lebak ini, dan kami sebagai TPP bertugas menghantarkan para balon ketum ke Muskab sesuai dengan aturan main atau AD/ART organisasi,” Pungkasnya. (maman)



