Tidak Transparan, Dinas KB Kabupaten Bekasi Disoal Penyerapan Anggaran

Bekasi, koranpelita.co – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi dalam menyerap anggaran mengundang tanda tanya bagi sejumlah kalangan.

Apa pasal, anggaran yang mencapai miliaran di DPPKB yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 hingga kini tidak diketahui dialokasikan untuk kegiatan apa saja.

Padahal Kementerian Keuangan melalui DAK telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp5.742.062.000,- untuk dana bantuan operasional keluarga berencana tahun 2021.

Demikian diungkapkan Ketua LSM Tipikor Reston Sitompul, Senin (4/4/2022). Menurutnya, anggaran DAK tersebut hingga kini tidak diketahui dialokasikan untuk apa saja.

“Anggaran DAK tahun 2021 di DPPKB patut dipertanyakan, sebab hingga kini kita tidak mengetahui dialokasikan untuk apa saja anggaran tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bandara Internasional Soetta Buka Rute Baru Spring Airlines  Jakarta - Tiongkok

Menurut Reston Sitompul, pihaknya telah mempertanyakan anggaran DAK tersebut ke DPPKB, Namun kini belum diketahui kemana anggarannya dialokasikan.

Bukan hanya anggaran DAK, kata Reston menambahkan, pada tahun 2020 dan 2021 DPPKB juga mendapatkan alokasi dana dari APBD Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp20 milyar. Sehingga kalau diakumulasikan anggaran yang dikelola DPPKB lebih dari 30 milyaran.

“Kita sudah melayangkan konfirmasi ke DPPKB, namun hingga kini belum ada penjelasan. Sehingga pihaknya mengindikasikan ada kejanggalan dalam mengelola anggaran tersebut,” imbuhnya. Cha.

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi