Pemkab Tangerang Gelar Bazar Sembako Murah

Bupati Tangerang saat mengunjungi beberapa pedagang usai membuka bazar murah sembako

Kabupaten Tangerang,koranpelita.co – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka bazar murah sembako yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Kamis (21/04/2022).

Bupati Zaki mengatakan bazar yang diselenggarakan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat umum dan juga masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka membantu masyarakat yang ingin mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri.

“Paling tidak bazar ini juga menjadi wadah untuk UMKM dan nanti akan digelar lebih besar lagi dengan mengajak lebih banyak UMKM Kabupaten Tangerang maupun warga,” kata Bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berperan serta membantu penyelenggaraan Bazar yang hanya digelar satu hari saja . Namun demikian jelas Bupati, pelaksanaan bazar pada hari yang sama juga berlangsung di setiap kecamatan guna menghindari kerumunan .

BACA JUGA:  Dinsos Bekasi Alihkan PBI ke APBN

“Barang yang ditawarkan jauh di bawah harga pasaran jadi sangat terjangkau bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu , Slamet Budhi selaku Ketua Panitia bazar mengungkapkan, penyelenggaraan bazar menjelang Idul Fitri 1443 H tahun ini dapat terselenggara berkat partisipasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Tangerang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang, IKAPTK, Usaha Kecil dan Mikro Kabupaten Tangerang serta Para Industri Kecil Menengah.

“Pelaksanaan bazar ini secara serentak juga dilaksanakan di seluruh kecamatan dengan pembagian zonasi. Perzona dipusatkan pada satu kecamatan yang terdiri dari 4 (empat) atau 5 (lima) kecamatan,” jalasnya.

Diketahui barang-barang yang dijual pada bazar antara lain : 2,5 kg beras seharga Rp. 15.000, 1 kg gula pasir Rp. 10.000, 1 kg telur Rp. 17.000, 1 liter minyak goreng Rp. 15.000, 1 kg terigu Rp. 10.000, 5 Pcs mie instan Rp. 7.000, 1 kg kacang kupas Rp. 25.000, 1 botol sirup Rp. 10.000. (sam).

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Prioritaskan Jaminan Kesehatan