Kunjungi Garut, Komisi II DPR Bahas Reformasi Birokrasi

Ketua Komisi II Saan Mustopa bersama Bupati Garut bertukar cendera mata. (IG @dpr_ri)
Ketua Komisi II Saan Mustopa bersama Bupati Garut bertukar cendera mata. (IG @dpr_ri)

KORAN PELITA – Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menggelar pertemuan dengan Bupati Garut beserta jajaran, FORKOPIMDA Kabupaten Garut, Kakan BPN Kabupaten Garut, Pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut serta perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat, di Kantor Bupati Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 18 April 2022.

Pertemuan tersebut guna membahas penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik di masa pandemi Covid-19, pelaksanaan program prioritas pertahanan dan penanganan kasus pertahanan di Kabupaten Garut serta persiapan tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan beberapa permasalahan terkait blanko e-ktp, permasalahan terkait pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K), pelaksanaan program prioritas pertanahan dan berbagai hal lainnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tegal Perkuat Koordinasi dan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan

Merespon berbagai hal tersebut, Saan mengatakan akan membahas berbagai permasalahan tersebut dengan mitra kerja terkait di Komisi II DPR RI melalui rapat-rapat kerja dan rapat dengar pendapat. Selain itu, Saan menilai secara keseluruhan, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik meski di tengah pandemi yang melanda.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR RI juga berkesempatan memberikan langsung lima sertifikat tanah kepada lima warga Kabupaten Garut. (aha)

Redaktur Koran Pelita 3
Latest posts by Redaktur Koran Pelita 3 (see all)
BACA JUGA:  Kesbangpol Bekasi Dorong Perempuan Berani Terjun ke Politik