KPU Pandeglang Miliki Gedung Permanen dan Tetap

Pandeglang, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang seluas 2200 m². Dengan adanya hibah ini tak lama lagi KPU Pandeglang akan memiliki gedung yang permanen dan tetap.

BACA JUGA : Wow, 60 BKK SMK Tangerang Teken MoU dengan PT PNM

“Kami ucakan terimakasih atas hibah tanah ini, akan segera kami urus suratnya setelah penandanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk diajukan ke KPU- RI,” demikian dikatakan ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai usai penandatanganan NPHD di Pendopo, Rabu (13/4/2022).

Dikatakan Sujai, saat ini memang KPU Pandeglang menempati gedung milik Pemda Pandeglang. Sebelum gedung permanen dimiliki oleh KPU, kata Sujai pemda sudah mengijinkan untuk tetap menempati gedung tersebut.

BACA JUGA:  Wabup Tangerang Sebut Lingkungan Pendidikan Harus Bebas Dari Tindakan Kekerasan

“Gedung permanen dan tetap ini akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Persiapan Arus Mudik, Plt Bupati Bekasi Tinjau Perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang

Menurut Sujai, hibah Pemda untuk KPU bukan hanya kai ini saja. Kata dia, tahun 2018 KPU sudah mendapatkan hibah untuk kendaraan operasional baik roda 4 maupun roda 2.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Pandeglang, ini akan mendorong optimalisasi peran dan fungsi tugas KPU,” pungkasnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, peran dan fungsi KPU sangat penting guna terlaksananya pesta demokrasi. Sejauh ini kata Irna, KPU belum memiliki gedung yang reprsentatif.

BACA JUGA:  DPRD Sahkan Perda Ketahanan Pangan dan Penanaman Modal

“Kami harap KPU bisa memiliki gadung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang,” pungkasnya. (maman).