Wali Kota Tangerang : Kinerja Pemerintahan 2021 Capai 93,32 Persen

Caption foto : Rapat paripurana DPRD Kota Tangerang tentang penyampaian LKPJ 2021

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kota Tangerang H Arief R. Wismansyah sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Wali Kota menjabarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021 dapat digambarkan melalui pencapaian indikator makro pembangunan daerah Kota Tangerang yang mendapat kriteria penilaian realisasi kinerja sangat tinggi berdasar pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal tahun 2022.

“Secara rata – rata capaian kinerja pemerintah Kota Tangerang mencapai 93.32%,” jelas Wali Kota dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (21/3/2022).

Wali Kota menyebut, indikator makro pembangunan daerah tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), tingkat penganguran terbuka, persentase penduduk miskin dan indeks gini rasio.

BACA JUGA:  H. Sumarjo dan Hj. Ngatmi Gelar Santunan Anak Yatim di Cikarang Barat

“Salah satu indikator makro yang mengalami peningkatan signifikan adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dari posisi -6,92% pada tahun 2020 naik menjadi 3,70% di tahun 2021 itu disebabkan pertumbuhan positif beberapa lapangan usaha PDRB yang dominan di Kota Tangerang, dan juga industri pengolahan, perdagangan, , informasi komunikasi, transportasi dan pergudangan, konstruksi serta real estate,” ujar Wali Kota.

Pemerintah Kota Tangerang berupaya menekan angka pengangguran dengan perbaikan layanan bagi para pencari kerja dan peningkatan perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan bursa kerja hingga di tingkat kelurahan serta bursa kerja secara daring.

“Paling tidak di tahun 2021, terdapat 12.192 tenaga kerja yang berhasil ditempatkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Gelar Job Fair tawarkan 15.000  Lowongan Kerja

Selain LKPJ, dalam rapat tersebut Wali Kota juga menyampaikan tentang penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diantaranya Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Tangerang Nusantara Global, dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

“ Berharap dapat dilakukan pembahasan secara bersama – sama untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutup Wali Kota. (sam).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)