Terpaut Pembongkaran Bangli di Jalan H. Bosih, ini Penjelasan Kabid Satpol PP, Ganda Sasmita

Plt. Kabid Satpol PP, Ganda Sasmita, saat melakukan pembongkaran bangli, di Jalan H. Bosih

Bekasi, koranpelita.co – Plt. Kabid Ketentraman dan Ketertiban pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengatakan

Penegakkan peraturan daerah dan penegakkan Pemerintah Daerah tentang, penertiban dan pembongkaran bangunan liar/ lapak.

“Kami sudah melaksanakan sesuai tahapan yang telah kita laksanakan teguran, 1,2 dan 3 dan himbauan 1.2,3 dan seterusnya, hari ini sesuai perintah Bupati, kami melaksanakan penertiban dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunan- bangunan liar di jalan H. Bosih, samping pasar Cibitung.

Lanjut Plt. Kabid Ketentraman dan Ketertiban pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, untuk kendala tadi pagi ada beberapa yang mencoba melakukan penahanan, namun Alhamdulillah dengan pendekatan Satpol PP secara persuasif, melakukan penjelasan dan akhirnya mereka dapat mengerti dan memahami.

“Untuk pelaksanaannya kami menurunkan personil ratusan Satpol PP dan dibantu TNI-Polri serta unsur yang lainnya dalam melakukan penertiban pembongkaran bangunan liar,” jelas Ganda.

“Kami disini hanya melaksanakan peraturan daerah yang mana ini merupakan usulan dan keluhan dari masyarakat khususnya dari masyarakat di Kecamatan Cibitung,” tambahnya.

Selebihnya kata Ganda dengan dibukanya Underpas Cibitung setidaknya dapat mengurai kemacetan yang ada diwilayah Kecamatan Cibitung, namun masih ada PR yang harus dilakukan seperti ada nya parkir liar masih adanya bangunan liar, makanya pihak Satpol PP akan terus melakukan koordinasi dari pihak lintas warga dan baik dari Kelurahan, forum RW//RT dan sebagainya.

“kami Satpol PP Kabupaten Bekasi, akan terus melaksanakan penertiban secara berkala, hingga masyarakat mendapati kenyamanan dan ketentraman,” harap Ganda.