Bekasi,koranpelita.co – Sebanyak 67 bangunan liar (bangli) disamping pasar Cibitung jalan H. bosih ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (31/03/2022).
Ada-pun penertiban itu berupa pembongkaran bangli yang di Lakukan Satpol PP dengan sesuai SOP.
Kasatpol PP, Dodo Hendra Rosika mengatakan, kegiatan pembongkaran ini sudah melalui mekanisme beberapa tahapan yang ada, di mulai dari sosialisasi, surat,peringatan, 1,2 dan 3, surat teguran dan seterusnya hingga sampai melakukan pembongkaran bangli.
“Alhamdulillah pembongkaran bangli ini berjalan sesuai apa yang kita harapkan bersama, aman dan kondusif, tidak ada kendala apa-pun juga,” kata Dodo.
Lanjut Dodo, untuk pelaksanaan kegiatan ini, berkerja sama dengan berbagai unsur elemen diantaranya TNI-Polri, UPTD Pasar, UPTD Kebersihan, Dishub dan lain sebagainya.
“Seusai pembongkaran Bangli ini kami,Satpol PP bersama dengan unsur yang lainnya, akan membantu untuk membereskan reruntuhan bangunan bekas pembongkaran agar para pengguna jalan dapat sesegera mungkin untuk dapat mempergunakannya,” jelas Dodo.
“Jalan H. Bosih ini termasuk jalan yang sangat penting mobilitas penggunaannya, makanya dengan ada nya pembongkaran bangli tersebut, masyarakat akan merasakan manfaat dan faedahnya,” pungkas Dodo.