Subcon PLN (Persero), PT. HJ Belum Penuhi Gaji Karyawan!

Petugas Biller saat sedang memfoto Kwh meter

Bekasi, koranpelita.co – Biller atau yang tenar pencatat dan pengecekan Kwh meter dan pemutusan hubungan dari PT. HEN Jaya Subcon Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) di wilayah Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cibitung, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP 3) Cikarang keluhkan gaji yang dicicil bahkan bulan terakhir belum dibayarkan.

Menurut salah satu karyawan Petugas Pencatat Kwh Meter dan Penagihan (Biller) Billy Aditya mengatakan, gaji karyawan yang beberapa bulan ini pembayaran dari PT HEN Jaya tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja, bahkan satu bulan ini gaji mereka belum turun.

“Benar gaji yang selama ini kami dapati tidak sesuai dengan kontrak kerja kami, yang semula 4.991.344. tapi yang kami dapati di bulan Desember Hanya 2.700,000. dan di bulan Januari hanya 2.000,000 sedangkan dibulan Februari ini kami belum dibayar sama sekali,” jelas Petugas Pencatat meter dan penagihan (Biller), Billy Aditya di basecamp Perumahan Gramapuri Persada, Selasa (15/03/2022).

Billy menjelaskan, dirinya bersama 36 orang teman-temannya akan terus menjalankan aktifitas bekerja pencatatan meter dan penagihan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani selama lima tahun, walaupun gaji belum terselesaikan atau dibayarkan.

“Kami akan tetap bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya sesuai kontrak yang kami tandatangani, walaupun gaji kami masih terganjal. Kami meminta kepada Pihak PT. HEN Jaya untuk segera menyelesaikan kewajibannya membayar gaji kami,” pinta Billy bersama teman-temannya.

Riih yang juga petugas Biller menambahkan, selain  kurangnya pembayaran gaji yang seharusnya diterimanya membuat perekonomian keluarganya jadi terpuruk hingga banyak utang.

“Akibat terkendalanya masalah pembayaran gaji, saya tidak bisa membayar cicilan motor dan juga saya tidak bisa membayar utang buat makan dan ongkos kerja saya,” keluh Riih.

Riih juga menceritakan dirinya pernah sakit, lalu ia berobat dengan memakai BPJS namun ketika akan digunakan di Rumah Sakit untuk berobat ternyata BJPS nya tidak aktif, sehingga membuat kalang kabut pihaknya.

“Saya waktu itu sakit, ketika saya berobat memakai BPJS ternyata BPJS saya sudah tidak aktif lagi. Mungkin saja BPJS saya belum dibayarkan oleh PT HEN Jaya,” cerita Riih yang dibenarkan Jaya.

“Kami berharap kepada pihak PT. HEN Jaya untuk segera memberikan apa yang sudah menjadi hak kami yaitu gaji, agar kami dapat membayar utang dan membayar cicilan motor serta dapat memenuhi kebutuhan kami sehati-hari,” pungkas Riih.