Bekasi, koranpelita.co – Demi mencegah Meluasnya virus Covid-19, hal ini yang terus di lakukan Babinsa Koramil 08 Lemahabang baik di Jalan dan pertokoan Cipes / Cikarang Festival dan juga diwilayah RT 06/20 Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Sabtu, (26/03/2022).
Ketika di jumpai Serda Deni mengatakan kegiatan ini, untuk mengingatkan atau
Menegur masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
“Selain untuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Masyarakat hanya cukup jalani Vaksinasi dan Patuhilah Protokol kesehatan, kita akan bisa melewati Pandemi ini ,” kata Deni.
Ia juga menjelaskan, masyarakat yang tidak memakai masker akan dilakukan peneguran sekaligus juga diberikan Masker.
“Bagi masyarakat yang berkerumun diberikan Peringatan dan sangsi teguran, demi untuk menekan penyebaran virus Covid 19,”Jelasnya.
Sebelum meninggalkan Lokasi Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga dan memerangi virus, agar pandemi ini dapat kita lewati Bersama sama ” Tutupnya. (Wiro).
- Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029 - 10/06/2026
- Wabup Katamso Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Mangrove, Fokus Pada Pemberdayaan Masyarakat Pesisir - 10/06/2026
- Sekda Hermansyah Resmikan Peletakan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Dorong Penguatan Karakter Religius Siswa - 10/06/2026



